Jumat, 20 Juni 2025

Mulai 28 April, Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memutuskan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng. Pelarangan ini akan berlaku sejak Kamis (28/4/2022) mendatang.

“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan,” kata Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Keputusan ini ditempuh Jokowi usai melakukan rapat bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, terkait kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Kepala negara menegaskan, akan memantau langsung dan mengevaluasi kebijakan tersebut. Hal ini semata dilakukan untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga:  500 Ribu Dosis Vaksin Johnson & Johnson Tiba di Indonesia

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” pungkas Jokowi.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memutuskan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng. Pelarangan ini akan berlaku sejak Kamis (28/4/2022) mendatang.

“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan,” kata Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Keputusan ini ditempuh Jokowi usai melakukan rapat bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, terkait kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Kepala negara menegaskan, akan memantau langsung dan mengevaluasi kebijakan tersebut. Hal ini semata dilakukan untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga:  Selesaikan Lahan di Kawasan Hutan

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” pungkas Jokowi.

Sumber: Jawapos.com

- Advertisement -

Editor: Edwar Yaman

 

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memutuskan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng. Pelarangan ini akan berlaku sejak Kamis (28/4/2022) mendatang.

“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan,” kata Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Keputusan ini ditempuh Jokowi usai melakukan rapat bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, terkait kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Kepala negara menegaskan, akan memantau langsung dan mengevaluasi kebijakan tersebut. Hal ini semata dilakukan untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga:  Gigi Hadid Pamerkan Hadiah Selimut Bayi Versace dari Taylor Swift

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” pungkas Jokowi.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari