RENGAT (RIAUPOS.CO) — Raja Darlan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Mulya Eka Maputra SSos (PPP) berpeluang menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sementara. Karena berdasarkan hasil Pemilu 2019, Raja Darlan merupakan dewan terpilih dari unsur usia tertua dan Mulya Eka Maputra SSos sebagai dewan terpilih dari usia termuda.
Sementara agenda pelantikan anggota DPRD Kabupaten Inhu terpilih periode 2019-2024 dijadwalkan Senin (9/9/2019) mendatang. Karena jika mengacu kepada masa tugas anggota DPRD Inhu sebelumnya yang berakhir tanggal 8 September.
"Karena hari itu bertepatan hari libur, maka pelantikan DPRD Inhu periode berikutnya dilaksanakan tanggal 9 September," ujar Kabag Risalah dan Persidangan Setwan DPRD Inhu Rengga Dwi Bramantika S SSTP didampingi Kasubag Protokol Setwan Raja Roni, Jumat (23/8).
Menurutnya, dari data yang ada saat ini yakni untuk penunjukan pimpinan DPRD Kabupaten Inhu sementara yakni yang tertua dan termuda. Adalah Raja Darlan dan Mulya Eka Maputra SSos. Namun demikian, pihaknya masih menunggu data resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu.
Raja Darlan yang diketahui lahir 12 Desember 1956 (63 tahun) dan Mulya Eka Maputra SSos lahir tanggal 14 Mei 1994 (25 tahun). "Kedua pimpinan DPRD Kabupaten Inhu bertugas hingga terbentuknya alat kelengkapan dewan," ungkapnya.
Jelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Inhu sambungnya, sudah diagendakan pada 5 September dilaksanakan gladi kotor. Kemudian 7 September, sudah masuk gladi bersih. Sehingga pada 9 September tinggal pelaksanaan pelantikan.
Memang sebutnya, sejauh ini pihaknya masih menunggu SK anggota DPRD Kabupaten Inhu dari Gubernur Riau. "Jelang SK anggota DPRD Inhu terpilih diterima, berbagai persiapan mulai diagendakan," ucapnya.
Pihaknya juga tidak menampik, bahwa jas untuk anggota DPRD Kabupaten Inhu saat pelantikan mendatang, memakai jas masing-masing dewan terpilih. Karena jelang pelantikan, proses pembuatan jas tidak lagi tekejar.
Begitu juga dengan pin anggota dewan terpilih. "Sesuai rencana, saat pelantikan hanya ada penyematan pin secara simbolis terhadap dua orang perwakilan. Kemudian pin emas tiga mayam itu, mulai periode ini sifatnya hanya pinjam pakai yang masuk dalam pengadaan barang dan jasa," terangnya.(egp)
Laporan: Kasmedi
Editor: Arif