BANDUNG (RIAUPOS.CO) — Anggota DPD RI yang juga mantan Bupati Garut Aceng Fikri, dan istrinya, Siti Elina Rahayu terjaring razia Satpol PP Kota Bandung, TNI-Polri, dan Kejari Bandung, Kamis (23/8) malam di sebuah hotel. Pengamanan itu dilakukan karena alamat Aceng dan istrinya berbeda.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, alamat KTP Aceng dan istri berbeda. Oleh karena itu, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut pihaknya membawa anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) beserta istri ke kantor Satpol-PP Kota Bandung.
“Iya betul, kita amankan karena alamat KTP berbeda,” ucap Mujahid di Kantor Satpol-PP seperti dilansir Radar Cianjur (Jawa Pos Group), Jumat (23/8).
Kendati demikian, lanjut Mujahid, Aceng Fikri dapat membuktikan perempuan yang bersamanya di dalam kamar hotel adalah istri sahnya. Hal tersebut dibuktikan melalui sejumlah foto pernikahan dan surat nikah yang terdaftar di lembaga negara.
“Mungkin karena baru melangsungkan pernikahan jadi belum melakukan pengurusan perubahan identitas, setelah kita periksa dan kita sesuaikan berliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto pernikahan, serta data di lembaganya (DPD RI),” ujat Mujahid
Sementara itu, Aceng Fikri menjelaskan, dirinya bersama istri sengaja menginap di hotel tersebut, dikarenakan dirinya memiliki janji berobat pada dokter gigi, yang jaraknya tidak jauh dari lokasi hotel. “Kebetulan saya ini sedang menginap di hotel, besok saya sudah janjian jam delapan dengan dokter gigi. Alamatnya di gatot subroto,” ujar Aceng.
Saat disinggung terkait penggiringan dirinya bersama istri ke Kantor Satpol-PP. Aceng mengungkapan, dirinya tidak merasa keberatan dengan hal tersebut. Pasalnya, dirinya merasa tidak memilki kesalahan apapun. Hanya saja memang dirinya belum sempat untuk mengurus atau mengganti alamat di KTP istrinya.
“KTP-nya beda alamat. Saya belum pindah, istri saya masih alamatnya di Gunung Halu dan saya masih di Garut, tapi saat ini sedang diurus,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal