Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Rakernas IPPAT di Pekanbaru Akan Putuskan Kebijakan Strategis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) siap menggelar perhelatan Rakernas I dan Upgrading IPPAT 2022 yang akan diselenggarakan di Pekanbaru, Riau. Kegiatan digelar 23-24 Maret di Hotel Pangeran, Pekanbaru. Ketua Umum IPPAT, Dr Hapendi Harahap SH MH, menyatakan Rakernas adalah kegiatan penting untuk kelangsungan organisasi. Melalui rakernas ini akan diputuskan kebijakan strategis untuk menata dan mengelola perkumpulan.

“Pembahasan Peraturan Perkumpulan akan menjadi perhatian para peserta Rakernas dan diharapkan keputusan yang diambil  memberikan langkah positif bagi perkumpulan dan bermnafaat untuk seluruh anggota. Selain pengesahan Perkum, akan dibahas Rancangan Perkumpulan mengenai Magang, Pendampingan Terhadap Anggota IPPAT  Yang Terkait Masalah  Hukum dan Pengeloaan Keuangan Perkumpulan,” kata Hapendi.

Hapendi menambahkan untuk mempersiapkan  para calon PPAT yang profesional, beretika dan taat hukum tentunya perlu diatur peraturan perkumpulan mengenai Anggota Luar Biasa  atau ALB. Demikian pula sebelum diangkat  menjadi PPAT, para calon PPAT ini harus mendapat kesempatan memperdalam ilmu pengetahuannya dan pengalamannya melalui progam magang, baik di Kantor Pertanahan  maupun di kantor PPAT.

“Sesuai  dengan Permen ATR/BPN calon PPAT Wajib magang 6 bulan, masing masing pada kantor pertanahan dan kantor PPAT. Mengenai bagaimana mekanisme dan aturan magang di kantor PPAT tersebut perlu diatur dalam perkum yang akan dibahas dalam Rakernas nanti,” ungkap Hapendi.

Mengenai adanya  kasus mafia tanah yang “menjerat” PPAT menjadi perhatian serius  semua pihak. PP IPPAT merasa prihatin dan harus merespon cepat masalah tersebut agar anggota IPPAT yang sedang menghadapi  persoalan hukum  bisa mendapatkan perlindungan dari organisasi.  

“Diharapkan dengan diterbitkannya Peraturan Perkumpulan mengenai Pendampingan Anggota Yang Terkait dengan Masalah  Hukum  tersebut, anggota menjadi terlindungi atau terayomi dan  bisa lebih nyaman dalam menjalankan tugas dan jabatannya,” kata Hapendi.

Baca Juga:  Kwarda Riau Dukung ‘‘Kemah Pramuka Riau Hebat’’

Lebih lanjut Hapendi menambahkan tidak kalah penting adalah masalah keuangan organisasi. Keuangan organisasi selain harus dikelola dengan sebaik-baiknya, perlu adanya transparansi baik perolehan dan pemanfaatannya.

Hapendi Harahap juga menjelaskan agar para PPAT selalu update terhadap peraturan dan perkembangan hukum, PP IPPAT mendorong diselenggarakannya kegiatan keilmuan seperti  seminar, workshop, upgrading maupun diskusi atau kajian hukum aktual.

Ketua Panitia Penyelenggara (OC) Rakernas dan Upgrading IPPAT 2022,  Ivo Fidriyani, SH, didampingi Ketua Pengwil IPPAT Riau Benizon dan Kabid Humas dan Informatika PP IPPAT, Muharzah Aman, SH,  Selasa (22/3)  menyatakan panitia siap menggelar Rakernas dan Upgrading IPPAT di hotel Pangeran Pekanbaru dan telah melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 maupun aparat keamanan dari kepolisian.

Panitia juga sudah mengantongi izin penyelenggaraan Rakernas yang diterbitkan oleh Tim Satgas  Covid-19 Kota Pekanbaru maupun dari aparat kepolisian.

“Alhamdulillah surat permohonan yang disampaikan panitia sudah mendapat jawaban  dan 8 Maret 2022 lalu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru sudah memberikan  rekomendasi  izin pelaksanaan Rakernas di Pekanbaru. Polrestabes  Pekanbaru juga sudah memberikan izin keramaian dan siap melakukan pengamanan Rakernas dan Upgrading. Karena masih dalam kondisi pandemi, penyelenggaraan Rakernas dan Upgrading  menerapkan prokes,” ungkap Ivo.

Menurut rencana Rakernas dan Upgrading  akan dibuka oleh Menteri ATR/BPN RI, Dr Sofyan A Djalil, SH MA MALD. Sementara  itu Ketua Bidang Organisasi PP IPPAT yang juga Ketua tim Pengarah (SC) Rakernas I dan Upgrading IPPAT,  Dr. Bambang S Oyong, SH. menyatakan perhelatan Rakernas I dan Upgrading siap digelar dan dihadiri Pengurus Pusat, dan perwakilan dari Pengwil, MKP, MKW dan Pengda. 

Baca Juga:  Pemkab Inhu Tidak Fasilitasi Salat Idul Adha

Adapun agenda Rakernas meliputi  pengesahan Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor 1 Tahun 2021 mengenai ALB IPPAT, pembahasan Rancangan Perkum mengenai magang, pendampingan hukum anggota IPPAT dan pengelolaan keuangan perkumpulan. Menurut Bambang sebelum dilaksanakan Rakernas akan diselenggarakan upgrading keilmuan menampilkan narasumber kompeten  dari Kementerian ATR BPN, Kejaksaan RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian atau  Mabes Polri. 

Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN R Ir Suyus Windayana, MApp Sc dan Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta, SH MH, akan menyampaikan materi Sistem Pertanahan Elektronik Upaya Meminimalisir Mafia Tanah. Kemudian Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Prof Dr Zudan Arif Fakhrullah, SH MH menyampaikan materi Kedudukan KTP-EL dan KTA IPPAT dalam Pelaksanaan Jabatan PPAT. Dilanjutkan dengan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI Dr Hendriwan, MSi dan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs A Fatoni, MSi mengulas Singkronisasi BPHTB  dan PPH Sesuai Dengan Ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022.

Sedangkan Anjak Pidana Umum Bareskrim POLRI Kombes Pol Hadi Purwanto akan mengulik Peran PPAT dalam Pemberantasan  Mafia Tanah. “Peserta upgrading diikuti para peserta Rakernas  dan Anggota Biasa dan Anggota luar Biasa (ALB) IPPAT”, kata Bambang. 

Ivo Fidriyani menambahkan sebagai ajang silahturahmi,  para peserta  Upgrading dan Rakernas IPPAT akan mengikuti “Malam Keakraban”.  Penyanyi Melayu Iyeth Bustami Rabu (23/2/2022) malam akan tampil menghibur  para PPAT seluruh Indonesia yang  hadir mengikuti perhelatan Rakernas dan Upgrading.(rls)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) siap menggelar perhelatan Rakernas I dan Upgrading IPPAT 2022 yang akan diselenggarakan di Pekanbaru, Riau. Kegiatan digelar 23-24 Maret di Hotel Pangeran, Pekanbaru. Ketua Umum IPPAT, Dr Hapendi Harahap SH MH, menyatakan Rakernas adalah kegiatan penting untuk kelangsungan organisasi. Melalui rakernas ini akan diputuskan kebijakan strategis untuk menata dan mengelola perkumpulan.

“Pembahasan Peraturan Perkumpulan akan menjadi perhatian para peserta Rakernas dan diharapkan keputusan yang diambil  memberikan langkah positif bagi perkumpulan dan bermnafaat untuk seluruh anggota. Selain pengesahan Perkum, akan dibahas Rancangan Perkumpulan mengenai Magang, Pendampingan Terhadap Anggota IPPAT  Yang Terkait Masalah  Hukum dan Pengeloaan Keuangan Perkumpulan,” kata Hapendi.

- Advertisement -

Hapendi menambahkan untuk mempersiapkan  para calon PPAT yang profesional, beretika dan taat hukum tentunya perlu diatur peraturan perkumpulan mengenai Anggota Luar Biasa  atau ALB. Demikian pula sebelum diangkat  menjadi PPAT, para calon PPAT ini harus mendapat kesempatan memperdalam ilmu pengetahuannya dan pengalamannya melalui progam magang, baik di Kantor Pertanahan  maupun di kantor PPAT.

“Sesuai  dengan Permen ATR/BPN calon PPAT Wajib magang 6 bulan, masing masing pada kantor pertanahan dan kantor PPAT. Mengenai bagaimana mekanisme dan aturan magang di kantor PPAT tersebut perlu diatur dalam perkum yang akan dibahas dalam Rakernas nanti,” ungkap Hapendi.

- Advertisement -

Mengenai adanya  kasus mafia tanah yang “menjerat” PPAT menjadi perhatian serius  semua pihak. PP IPPAT merasa prihatin dan harus merespon cepat masalah tersebut agar anggota IPPAT yang sedang menghadapi  persoalan hukum  bisa mendapatkan perlindungan dari organisasi.  

“Diharapkan dengan diterbitkannya Peraturan Perkumpulan mengenai Pendampingan Anggota Yang Terkait dengan Masalah  Hukum  tersebut, anggota menjadi terlindungi atau terayomi dan  bisa lebih nyaman dalam menjalankan tugas dan jabatannya,” kata Hapendi.

Baca Juga:  Pesangon Tak Sesuai UU, Warga Mengadu ke DPRD

Lebih lanjut Hapendi menambahkan tidak kalah penting adalah masalah keuangan organisasi. Keuangan organisasi selain harus dikelola dengan sebaik-baiknya, perlu adanya transparansi baik perolehan dan pemanfaatannya.

Hapendi Harahap juga menjelaskan agar para PPAT selalu update terhadap peraturan dan perkembangan hukum, PP IPPAT mendorong diselenggarakannya kegiatan keilmuan seperti  seminar, workshop, upgrading maupun diskusi atau kajian hukum aktual.

Ketua Panitia Penyelenggara (OC) Rakernas dan Upgrading IPPAT 2022,  Ivo Fidriyani, SH, didampingi Ketua Pengwil IPPAT Riau Benizon dan Kabid Humas dan Informatika PP IPPAT, Muharzah Aman, SH,  Selasa (22/3)  menyatakan panitia siap menggelar Rakernas dan Upgrading IPPAT di hotel Pangeran Pekanbaru dan telah melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 maupun aparat keamanan dari kepolisian.

Panitia juga sudah mengantongi izin penyelenggaraan Rakernas yang diterbitkan oleh Tim Satgas  Covid-19 Kota Pekanbaru maupun dari aparat kepolisian.

“Alhamdulillah surat permohonan yang disampaikan panitia sudah mendapat jawaban  dan 8 Maret 2022 lalu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru sudah memberikan  rekomendasi  izin pelaksanaan Rakernas di Pekanbaru. Polrestabes  Pekanbaru juga sudah memberikan izin keramaian dan siap melakukan pengamanan Rakernas dan Upgrading. Karena masih dalam kondisi pandemi, penyelenggaraan Rakernas dan Upgrading  menerapkan prokes,” ungkap Ivo.

Menurut rencana Rakernas dan Upgrading  akan dibuka oleh Menteri ATR/BPN RI, Dr Sofyan A Djalil, SH MA MALD. Sementara  itu Ketua Bidang Organisasi PP IPPAT yang juga Ketua tim Pengarah (SC) Rakernas I dan Upgrading IPPAT,  Dr. Bambang S Oyong, SH. menyatakan perhelatan Rakernas I dan Upgrading siap digelar dan dihadiri Pengurus Pusat, dan perwakilan dari Pengwil, MKP, MKW dan Pengda. 

Baca Juga:  Demo Sempat Rusuh, Jalan Sudirman Depan Kantor Gubernur Riau Ditutup

Adapun agenda Rakernas meliputi  pengesahan Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor 1 Tahun 2021 mengenai ALB IPPAT, pembahasan Rancangan Perkum mengenai magang, pendampingan hukum anggota IPPAT dan pengelolaan keuangan perkumpulan. Menurut Bambang sebelum dilaksanakan Rakernas akan diselenggarakan upgrading keilmuan menampilkan narasumber kompeten  dari Kementerian ATR BPN, Kejaksaan RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian atau  Mabes Polri. 

Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN R Ir Suyus Windayana, MApp Sc dan Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta, SH MH, akan menyampaikan materi Sistem Pertanahan Elektronik Upaya Meminimalisir Mafia Tanah. Kemudian Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Prof Dr Zudan Arif Fakhrullah, SH MH menyampaikan materi Kedudukan KTP-EL dan KTA IPPAT dalam Pelaksanaan Jabatan PPAT. Dilanjutkan dengan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI Dr Hendriwan, MSi dan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs A Fatoni, MSi mengulas Singkronisasi BPHTB  dan PPH Sesuai Dengan Ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022.

Sedangkan Anjak Pidana Umum Bareskrim POLRI Kombes Pol Hadi Purwanto akan mengulik Peran PPAT dalam Pemberantasan  Mafia Tanah. “Peserta upgrading diikuti para peserta Rakernas  dan Anggota Biasa dan Anggota luar Biasa (ALB) IPPAT”, kata Bambang. 

Ivo Fidriyani menambahkan sebagai ajang silahturahmi,  para peserta  Upgrading dan Rakernas IPPAT akan mengikuti “Malam Keakraban”.  Penyanyi Melayu Iyeth Bustami Rabu (23/2/2022) malam akan tampil menghibur  para PPAT seluruh Indonesia yang  hadir mengikuti perhelatan Rakernas dan Upgrading.(rls)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari