Sabtu, 23 November 2024
spot_img

ADKASI Minta PP 18/2017 Direvisi Terkait Tunjangan Kehadiran Rapat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menggelar acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional dan Komisariat Wilayah (KOMWIL) ADKASI seluruh Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD direvisi dan mencantumkan tunjangan sidang bagi anggota DPRD.

"Ada 101 kabupaten yang sampai saat ini belum mengesahkan APBD, salah satu faktornya adalah DPRD malas datang paripurna karena tidak ada tunjangannya," kata Lukman saat pelantikan DPN dan Komisariat Wilayah (KOMWIL) ADKASI seluruh Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Dia juga meminta pemerintah menyediakan uang tunjangan sidang bagi anggota DPRD agar para anggota dewan mau menghadiri Rapat Paripurna DPRD. 

Ketua DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat itu menilai tunjangan sidang bagi anggota DPRD tersebut tidak akan merugikan negara namun justru membuat semangat untuk mengikuti rapat.

Lukman mengakui, ketiadaan tunjangan sidang sering menjadi alasan bagi anggota DPRD untuk tidak menghadiri sidang paripurna. Hal itu menurut dia menyebabkan ada banyak daerah yang hingga kini belum mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga:  Bertambah 22 Pasien Positif Covid di Dumai

Dia juga meminta pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional karena uang perjalanan dinas anggota DPRD disamakan dengan aparatur sipil negara.

"Setelah ini saya akan bertemu dengan Bapak Presiden Republik Indonesia, tolong kawan-kawan di daerah ini, tolong segera direvisi sebelum pembahasan APBD perubahan," kata Lukman.

Menurut dia, ADKASI juga akan mengawasi secara penuh pelaksaan UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua khususnya terkait penggunaan dananya yang meningkat signifikan.

"Kami akan mengawasi penuh pelaksanaan UU Otsus Papua khususnya dana otsus yang banyak sekali agar digunakan untuk kepentingan masyarakat Papua," ujarnya.

Menurut dia, ADKASI telah membentuk tim untuk mengawasi penggunaan dana Otsus Papua agar penggunaannya bermanfaat bagi masyarakat Papua dan tidak terjadi penyelewengan dalam implementasinya.

Ketua Dewan Pakar ADKASI Rieke Diah Pitaloka mengatakan organisasinya akan memperjuangkan terwujud data desa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan.

Baca Juga:  Jeremy Teti Setuju Gaji Pejabat Dipotong Tanggulangi Corona

"Hal yang penting terkait regulasi tentang data desa yang jelas untuk desa-desa di seluruh Indonesia yang menjadi basis data bagi pemerintahan kabupaten/kota di seluruh Indonesia," kata Rieke.

Dia berharap seluruh ADKASI di Indonesia bisa bersinergi untuk perjuangankan hal-hal penting termasuk kebutuhan pangan masyarakat di daerah.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI itu, terkait kelangkaan pangan di Indonesia, harus diselesaikan dengan berbasiskan data yang akurat sehingga tidak bisa data tiap kementerian berbeda-beda.

"Saya sebagai anggota Komisi VI DPR RI sudah berkali-kali katakan harus segera disusun dan diputuskan tentang sistem niaga pangan pangan yang terintegrasi dari hulu ke hilir," ujarnya.

Menurut dia, persoalan pangan adalah hal yang krusial dan signifikan untuk semua masyarakat sehingga dengan adanya kasus-kasus kelangkaan pangan tidak bisa ditunda untuk diselesaikan.

Karena itu dia menilai perlu dibuat sistem tata niaga pangan yang komprehensif dan sistem logistik nasional yang diatur dalam bentuk undang-undang.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menggelar acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional dan Komisariat Wilayah (KOMWIL) ADKASI seluruh Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD direvisi dan mencantumkan tunjangan sidang bagi anggota DPRD.

- Advertisement -

"Ada 101 kabupaten yang sampai saat ini belum mengesahkan APBD, salah satu faktornya adalah DPRD malas datang paripurna karena tidak ada tunjangannya," kata Lukman saat pelantikan DPN dan Komisariat Wilayah (KOMWIL) ADKASI seluruh Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Dia juga meminta pemerintah menyediakan uang tunjangan sidang bagi anggota DPRD agar para anggota dewan mau menghadiri Rapat Paripurna DPRD. 

- Advertisement -

Ketua DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat itu menilai tunjangan sidang bagi anggota DPRD tersebut tidak akan merugikan negara namun justru membuat semangat untuk mengikuti rapat.

Lukman mengakui, ketiadaan tunjangan sidang sering menjadi alasan bagi anggota DPRD untuk tidak menghadiri sidang paripurna. Hal itu menurut dia menyebabkan ada banyak daerah yang hingga kini belum mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga:  Oppo Optimistis OS Besutannya Terpasang di Ratusan Juta Ponsel

Dia juga meminta pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional karena uang perjalanan dinas anggota DPRD disamakan dengan aparatur sipil negara.

"Setelah ini saya akan bertemu dengan Bapak Presiden Republik Indonesia, tolong kawan-kawan di daerah ini, tolong segera direvisi sebelum pembahasan APBD perubahan," kata Lukman.

Menurut dia, ADKASI juga akan mengawasi secara penuh pelaksaan UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua khususnya terkait penggunaan dananya yang meningkat signifikan.

"Kami akan mengawasi penuh pelaksanaan UU Otsus Papua khususnya dana otsus yang banyak sekali agar digunakan untuk kepentingan masyarakat Papua," ujarnya.

Menurut dia, ADKASI telah membentuk tim untuk mengawasi penggunaan dana Otsus Papua agar penggunaannya bermanfaat bagi masyarakat Papua dan tidak terjadi penyelewengan dalam implementasinya.

Ketua Dewan Pakar ADKASI Rieke Diah Pitaloka mengatakan organisasinya akan memperjuangkan terwujud data desa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan.

Baca Juga:  Tersedia Fasilitas 3M, Pasang Spanduk Ajakan Taat Prokes

"Hal yang penting terkait regulasi tentang data desa yang jelas untuk desa-desa di seluruh Indonesia yang menjadi basis data bagi pemerintahan kabupaten/kota di seluruh Indonesia," kata Rieke.

Dia berharap seluruh ADKASI di Indonesia bisa bersinergi untuk perjuangankan hal-hal penting termasuk kebutuhan pangan masyarakat di daerah.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI itu, terkait kelangkaan pangan di Indonesia, harus diselesaikan dengan berbasiskan data yang akurat sehingga tidak bisa data tiap kementerian berbeda-beda.

"Saya sebagai anggota Komisi VI DPR RI sudah berkali-kali katakan harus segera disusun dan diputuskan tentang sistem niaga pangan pangan yang terintegrasi dari hulu ke hilir," ujarnya.

Menurut dia, persoalan pangan adalah hal yang krusial dan signifikan untuk semua masyarakat sehingga dengan adanya kasus-kasus kelangkaan pangan tidak bisa ditunda untuk diselesaikan.

Karena itu dia menilai perlu dibuat sistem tata niaga pangan yang komprehensif dan sistem logistik nasional yang diatur dalam bentuk undang-undang.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari