PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Inspektorat Provinsi Riau hingga kini belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, yang melakukan penilapan uang zakat ASN senilai Rp1,1 miliar. Padahal kasus ini sudah menjadi atensi dari Gubernur Riau, Drs H Syamsuar.
Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan penilapan dana zakat pegawai Bapenda Riau, sehingga hasilnya belum bisa disimpulkan.
"Hasilnya belum, masih pemeriksaan. Saat ini sudah masuk kali ketiga pemeriksaan dilakukan, dan hasilnya belum bisa kita sampaikan," kata Sigit.
Saat dinyatakan hasil pemeriksaan sementara seperti apa, Sigit mengaku belum mendapat laporan dari tim yang melakukan pemeriksaan.
"Belum ada laporan, kan masih proses pemeriksaan. Nanti kalau sudah selesai pasti kita sampaikan hasilnya seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan internal dengan pemeriksaan terhadap oknum bersangkutan, dan oknum tersebut telah mengakui perbuatannya melakukan pemalsuan bukti setoran zakat pegawai palsu ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau.
"Yang bersangkutan mengakui dan siap untuk mengganti kekurangan setoran zakat tersebut. Namun proses pemeriksaan tetap berlanjut. Dananya dipakai untuk keperluan pribadi, mulai dari membeli aset rumah, mobil dan juga keperluan pembiayaan pesta," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, karena yang dilakukan oknum tersebut merupakan tindakan administratif dan nilai uang yang cukup signifikan. Maka pihaknya memandang perlu untuk dilakukan proses terkait kedudukan yang bersangkutan sebagai ASN dalam jabatan.
"Kejadian ini sudah saya sampaikan kepada pimpinan, dan pimpinan meminta ditindaklanjuti melalui pemeriksaan Inspektorat Riau. Sehingga kedepan ada perbaikan-perbaikan mekanisme penyaluran zakat pegawai," ujarnya.
Saat ditanyakan apa sudah diketahui aliran dana penilapan zakat tersebut kemana saja, apakah ada pihak lain, Syahrial menyampaikan berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, dana itu digunakan sendiri.
"Intinya dana itu digunakan untuk kebutuhan pribadi yang bersangkutan Namun untuk pasti kita tunggu hasil pemeriksaan Inspektorat nanti," sebutnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru