PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan seorang lelaki berinisial RA alias Rapli (29). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan sejumlah aksi penggelapan sepeda motor milik warga.
Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa saat dikonfirmasi mengatakan, dalam aksinya pelaku mengaku sebagai anggota polisi untuk lebih meyakinkan korban.
Seperti halnya seorang mahasiswa bernama Syara (20). Di mana sepeda motor korban merek Yamaha N-Max digelapkan oleh pelaku. ‘’Peristiwa ini terjadi, Ahad (12/5), sekitar pukul 23.00 WIB. Waktu itu korban berada di kos-kosannya di Jalan Teratai, Pekanbaru,’’ jelasnya.
Tidak beberapa lama kemudian selanjutnya, pelaku yang baru dikenal korban datang meminjam sepeda motor dengan alasan suatu keperluannya. ‘’Waktu itu korban bersedia meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku,’’ jelasnya.Setelah meminjamkan sepeda motor, keesokan harinya korban mencoba meneleponnya pelaku, menanyakan keberadaan sepeda motornya, supaya segera dikembalikan. Hingga pada saat itu, pelaku berjanji akan mengembalikan, namun ternyata tidak dikembalikan dengan alasannya saat itu hari masih hujan.
Merasa dirugikan, karena tak kunjung tiba, korban lalu mencoba menelepon pelaku lagi. Namun sayangnya nomor handphone pelaku sudah tidak aktif. ‘’Merasa curiga, korban langsung melapor ke Polsek Sukajadi,’’ kata Zulfa.
Berdasarkan laporan tersebut, aparat pun melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. ‘’Pada Selasa (21/5) sekira pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil kami tangkap saat tengah berada di Jalan Nelayan ujung, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru,’’ jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, di daerah kos-kosan itu (TKP), warga memang mengenal pelaku sebagai polisi. Karena itu, warga pun tak ragu meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku.
‘’Di wilayah Sukajadi, dia sudah dua kali beraksi dengan modus yang sama, mengaku sebagai polisi. Sasarannya juga sama, sepeda motor,’’ ujarnya.(man)