PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktur PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) Azmi mengundurkan diri dari jabatannya. Ini terjadi di tengah perusahaan yang mengelola Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) itu memasuki tiga bulan belum membayar gaji karyawannya.
Azmi yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru dengan jabatan terakhir Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru ini mengaku dia mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Ini katanya tak terkait dengan kondisi TMP yang belum juga menerima subsidi untuk pembayaran gaji karyawan dari Pemko Pekanbaru.
"Iya. (Mengajukan pengunduran diri, red)," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (2/2).
Dalam dua pekan terakhir, untuk menuntut gaji mereka dibayarkan, karyawan TMP yang merupakan angkutan umum milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini memang beberapa kali akhirnya mogok kerja. Masyarakat kemudian terdampak karena tak bisa menggunakan transportasi publik itu.
Uang yang akan digunakan untuk membayar gaji karyawan, termasuk pramudi TMP itu bersumber dari subsidi yang diberikan Pemko Pekanbaru pada PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Pekanbaru. Dari PT SPP, subsidi kemudian disalurkan pada anak perusahaannya, yakni PT TPM yang menjadi pengelola TMP.
Pengunduran diri Azmi yang terjadi di tengah kondisi TMP belum juga mendapatkan kejelasan terkait gaji, mau tak mau membuat publik mengaitkan kondisi ini. Azmi ketika disampaikan hal ini menampik.
"Tidak lah karena itu. Sudah enam bulan lalu secara lisan saya sampaikan. Tertulisnya baru saat ini. Umur semakin tua, kesehatan juga. Rasanya sudah tidak bisa meningkatkan kinerja," jawabnya.
Meski sudah menyampaikan pengunduran diri secara tertulis, Azmi menyebutkan dia mendapat informasi pengunduran diri baru dapat diproses saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "Katanya menunggu RUPS. Besok saya surati lagi," tambahnya.
Kepada dia lagi, Riau Pos kemudian menyampaikan bahwa apakah pengunduran diri ini tidak mengganggu proses pengurusan subsidi untuk gaji karyawan yang masih ditunggu.
"Nanti akan ada pengganti, tidak mengganggu. Bisa ditunjuk orang lain," jelasnya.
Kejelasan kapan gaji karyawan TMP akan cair hingga kini memang belum tampak. Berkas yang diperlukan untuk pencairan sudah selesai diverifikasi sebagiannya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. "Memang laporan untuk pencairan itu tetap kami verifikasi. Artinya standarisasinya terkait laporan itu dilengkapi oleh mereka, setelah itu mendapatkan rekomendasi dari kami, baru dimasukkan ke BPKAD, " jelas Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso.
Diungkapkannya, tahap verifikasi di Dishub Kota Pekanbaru sudah rampung. Meski begitu, pengelola TMP tetap harus melengkapi berkas pencairan lainnya pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. "Kemarin ada beberapa dokumen belum sempurna, dilengkapi dulu.. Dari kita sudah selesai. Ini kan pencairan beberapa tahap, " paparnya.
Sementara itu, terkait pengunduran diri Direktur PT TPM yang menjadi pengelola TMP di tengah proses pencairan gaji yang belum selesai, Yuliarso ketika dimintai tanggapan menyebut hal itu merupakan urusan internal perusahaan. "Saat ini secara resmi belum. Itu internal BUMD. Bagaimana di mereka. Pencairan tetap Otoritas di BPKAD, kalau lengkap langsung cair, " jawabnya.(yls)
Laporan M Ali Nurman, Pekanbaru