Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Sebut Tak Sesuai Prosedur, Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia berdalih pemanggilan yang dilakukan polisi tak sesuai dengan prosedur.

Kehadiran Edy hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya untuk mengantarkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

"Kami dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10, kebetulan pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan, jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," kata Ketua Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022).

Disampaikan Herman, salah satu alasan ketidakhadiran Edy adalah karena pihaknya menilai proses pemanggilan yang tidak sesuai dengan KUHAP.

Baca Juga:  Kurang Ajar, Kepala Desa Tiduri Istri Teman

"Jadi kan itu minimal harus tiga hari. Ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," ucap Herman.

Di sisi lain, Herman mengklaim bahwa Edy bakal hadir dalam agenda pemeriksaan selanjutnya jika nantinya telah dijadwalkan oleh penyidik.

"Insya Allah hadir panggilan kedua," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan cuplikan video Edy Mulyadi yang sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong.

Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial. Ia pun dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.

Baca Juga:  Putri Politikus PDIP Diduga Terlibat Kasus Impor Bawang Putih

Tak hanya itu, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat "jin buang anak" sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun menyebut bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah "kuntilanak" hingga "genderuwo".

Pernyataan Edy itu membuat beberapa elemen masyarakat melaporkannya ke polisi. Ada yang melaporkan atas dugaan penghinaan ke Prabowo Subiyanto. Juga atas dugaan penghinaan kepada masyarakat Kalimantan Timur.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia berdalih pemanggilan yang dilakukan polisi tak sesuai dengan prosedur.

Kehadiran Edy hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya untuk mengantarkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

- Advertisement -

"Kami dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10, kebetulan pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan, jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," kata Ketua Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022).

Disampaikan Herman, salah satu alasan ketidakhadiran Edy adalah karena pihaknya menilai proses pemanggilan yang tidak sesuai dengan KUHAP.

- Advertisement -
Baca Juga:  Embarkasi Batam Siap Layani 5.371 Jemaah Haji

"Jadi kan itu minimal harus tiga hari. Ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," ucap Herman.

Di sisi lain, Herman mengklaim bahwa Edy bakal hadir dalam agenda pemeriksaan selanjutnya jika nantinya telah dijadwalkan oleh penyidik.

"Insya Allah hadir panggilan kedua," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan cuplikan video Edy Mulyadi yang sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong.

Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial. Ia pun dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.

Baca Juga:  Obat Kanker Karya 2 Putri Dayak Dipatenkan

Tak hanya itu, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat "jin buang anak" sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun menyebut bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah "kuntilanak" hingga "genderuwo".

Pernyataan Edy itu membuat beberapa elemen masyarakat melaporkannya ke polisi. Ada yang melaporkan atas dugaan penghinaan ke Prabowo Subiyanto. Juga atas dugaan penghinaan kepada masyarakat Kalimantan Timur.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari