PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendukung penuh usulan pembentukan satuan tugas (satgas) vaksin di Bumi Lancang Kuning. Dukungan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Selasa (18/1). Dikatakan dia, sebelumnya usulan untuk membentuk satgas vaksin disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pada sebuah forum bersama forkompinda.
"Kami dari DPRD Riau tentunya sangat mendukung pembentukan Satgas Vaksin. Mengingat kita mesti harus menggesa penyebaran vaksin agar bisa merata 100 persen ke seluruh masyarakat," ungkap Agung.
Dia menyatakan DPRD siap mengambil peran dalam pembentukan satgas ini. Seperti pembentukan peraturan daerah agar pendirian satgas memiliki landasan hukum yang jelas. Ia meyakini, dengan adanya satgas yang bekerja, pelaksanaan vaksinasi akan bisa lebih di tingkatkan lagi guna mencapai target 100 persen pada awal tahun 2022 ini.
Selain itu, Agung juga meminta izin konser yang dikeluarkan Satgas harus betul-betul dikaji dan dicek ulang sebelum penerbitan izin tersebut. Hal itu mengingat saat ini pandemi belum benar-benar usai.
"Semua pihak tentu tidak menginginkan terjadi kondisi buruk pandemi Covid-19 seperti tahun lalu, akibat kegiatan keramaian diperbolehkan," sambung Agung.
Untuk itu, Ketua DPD Demokrat Riau ini mengharapkan, jika memang konser tetap berjalan, pemberi izin harus lebih tingkatkan kewaspadaan dan pengawasan juga penjagaan. Jangan sampai setelah konser digelar muncul efek buruk dari keramaian dengan adanya klaster baru Covid-19 baru, padahal sekarang ini kondisi Covid-19 sudah melandai dan stabil.
Diketahui sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Iqbal mengatakan, penanganan Covid-19 merupakan kewajiban bersama. Terutama dalam memberi pelayanan vaksin kepada masyarakat. Agar hal ini lebih terarah dan lebih efesien, dirinya menyarankan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) vaksin di Provinsi Riau.
"Saya menyarankan agar kita membentuk Satgas vaksinasi Covid-19 agar semakin terarah dan semakin jelas penanganannya, apalagi penanganan Covid-19 ini adalah kewajiban kita semua. Adanya Satgas ini kita harapkan apa yang kita lakukan semakin terarah," sebut Iqbal.
Soal konsekuensi akibat terbentuknya Satgas ini, kata Iqbal, bisa dibicarakan bersama yang mungkin bisa dilakulan setelah pertemuan ini. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, capaian vaksinasi dosis 1 Covid-19 di Provinsi Riau pertanggal 12 Januari 2022 mencapai 79,54 persen dan capaian vaksinasi 2 Covid-19 mencapai 47,57 persen. Kabupaten/kota yang memiliki capaian vaksinasi tahap 1 Covid-19 di atas 80 persen adalah Kota Dumai (85,44 persen) dan Kota Pekanbaru (101,25 persen). Lalu, kabupaten/kota yang memiliki capaian vaksinasi 2 Covid-19 di atas 70 persen baru Kota Pekanbaru dengan angka 78,68 persen.(adv/nda)