Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ratusan Pekerja PT GSI Unjuk Rasa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menanti kejelasan gaji, ratusan Pekerja PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) yang beroperasi di Kepulauan Meranti Meranti melakukan aksi unjuk rasa. 

Mereka melakukan aksi demonstrasi di Sekretariat PT GSI, Jalan Alah Air, akhir pekan (8/1) kemaren siang. Nyaris berujung anarkis karena tidak seorang pun perwakilan perusahaan yang siap berada di tempat. 

Mereka tampak sudah tidak sabar ingin pulang, karena hingga kini masih terlantar menanti kejelasan upah yang dinanti dari GSI. 

Selain pekerja, aksi itu juga diikuti oleh pemuda dan mahasiswa setempat, pasalnya masyarakat setempat merasa tidak nyaman, karena ratusan pekerja masih bertahan dan berkeliaran hingga larut malam. Selain itu diikut rasa kepedulian. 

Seperti dikatakan Ketua HMI Cabang Kabupaten Kepulauan Meranti, Suherman yang meminta kepada pihak PT GSI untuk segera membayar gaji para pekerja, jika tidak mereka akan terus melaksanakan aksi.

"Kami minta pihak PT GSI segera menyalurkan gaji karyawan, karena mereka mempunyai tanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga mereka yang berada di kampung halamannya terutama para pekerja ini merupakan orang luar Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Suherman.

Setelah berapa lama melakukan orasi, pihak kepolisian akhirnya mendatangkan Rinto Harahap selaku Pemborong Recording PT GSI dengan pengawalan ketat yang dikhawatirkan akan terjadi amukan massa.

Baca Juga:  Gubri Ajak Kapolda Berkolaborasi Jaga Riau

Dibawah komando Kepala Bagian Operasi, Kompol Yudi Setiawan, Polres Kepulauan Meranti menurunkan dua peleton personel. Tampak juga Kasat Sabhara Polres Kepulauan Meranti, AKP Ermanto, Kasi Humas, AKP Marianto Efendi, Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Aguslan bersama Wakapolsek Ipda Iskandar. Hadir juga Kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kepulauan Meranti, Siska.

Rinto Harahap selaku Pemborong Recording PT GSI mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi bersama dengan pihak Disnaker Provinsi Riau, PT GSI sanggup membayar upah pekerja seperti perjanjian awal yakni Rp100 ribu per hari kepada setiap pekerja. Untuk pembayarannya akan dilakukan bertahap sampai dengan batas waktu 28 Januari 2022.

"Kemaren uang sudah mau ditransfer sebesar Rp1,3 miliar sementara tagihan kita itu Rp3,2 miliar. Waktu itu diminta tanda tangan persetujuan saya, jelas saya tidak mau terima. Uang tidak diterima karena ada komplain dari pekerja terkait akan ada yang akan dipulangkan terlebih dahulu, " ungkapnya. 

Maksud manajemen GSI mendahulukan pemulangan pekerja yang berasal dari daerah jauh. Seperti dari Cianjur sebanyak 135 orang. 

"Namun kawan-kawan dari Pekanbaru, Medan dan Palembang tak mau terima. Mereka komplain jika Cianjur dipulangkan, mereka mengatakan lebih baik tidak pulang semua. Daripada kita sama kita bentrok, saya pulangkan uangnya. Sampai sekarang belum ada jawaban dari GSI," ujar Rinto.

Baca Juga:  Tambah Dua Kasus Baru Lagi, Jumlah Positif di Riau Jadi 73 Orang

Rinto juga menambahkan jika yang belum pulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka ia telah mengajukan uang tunggu sebagai bentuk kompensasi.

"Selain itu jika pun Cianjur pulang duluan, yang tinggal itu kita minta uang tunggu sebagai kompensasi Rp50 ribu perhari sampai gaji kawan-kawan dibayarkan, namun hingga saat ini GSI belum menjawab hal itu. Intinya kita tidak diam, kita sudah berusaha menggandeng Disnaker dan tergantung GSI nya kapan mau bayar kita," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPMPTSPTK Kepulauan Meranti, Siska menambahkan pihaknya juga sudah melakukan mediasi bersama Disnaker Provinsi Riau dan pihak perusahaan.

"Seperti yang disampaikan tadi, pihak perusahaan sudah sepakat untuk membayar gaji sesuai dengan kesepakatan awal. Namun untuk mekanisme pembayaran belum ada titik temu. Yang jelas dari informasi yang sudah kita terima, untuk angsuran gaji sebesar Rp1,3 miliar sudah akan cair pada hari Senin. Untuk itu kita minta persetujuan dan kesepakatan dari setiap perwakilan, seperti apa teknisnya, apakah yang jauh dipulangkan terlebih dahulu atau bagaimana, batas waktu maksimal pembayaran gaji itu di tanggal 28 Januari," ujarnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menanti kejelasan gaji, ratusan Pekerja PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) yang beroperasi di Kepulauan Meranti Meranti melakukan aksi unjuk rasa. 

Mereka melakukan aksi demonstrasi di Sekretariat PT GSI, Jalan Alah Air, akhir pekan (8/1) kemaren siang. Nyaris berujung anarkis karena tidak seorang pun perwakilan perusahaan yang siap berada di tempat. 

- Advertisement -

Mereka tampak sudah tidak sabar ingin pulang, karena hingga kini masih terlantar menanti kejelasan upah yang dinanti dari GSI. 

Selain pekerja, aksi itu juga diikuti oleh pemuda dan mahasiswa setempat, pasalnya masyarakat setempat merasa tidak nyaman, karena ratusan pekerja masih bertahan dan berkeliaran hingga larut malam. Selain itu diikut rasa kepedulian. 

- Advertisement -

Seperti dikatakan Ketua HMI Cabang Kabupaten Kepulauan Meranti, Suherman yang meminta kepada pihak PT GSI untuk segera membayar gaji para pekerja, jika tidak mereka akan terus melaksanakan aksi.

"Kami minta pihak PT GSI segera menyalurkan gaji karyawan, karena mereka mempunyai tanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga mereka yang berada di kampung halamannya terutama para pekerja ini merupakan orang luar Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Suherman.

Setelah berapa lama melakukan orasi, pihak kepolisian akhirnya mendatangkan Rinto Harahap selaku Pemborong Recording PT GSI dengan pengawalan ketat yang dikhawatirkan akan terjadi amukan massa.

Baca Juga:  Naik Dratis, Kini Total 16 Kasus Positif Corona di Riau

Dibawah komando Kepala Bagian Operasi, Kompol Yudi Setiawan, Polres Kepulauan Meranti menurunkan dua peleton personel. Tampak juga Kasat Sabhara Polres Kepulauan Meranti, AKP Ermanto, Kasi Humas, AKP Marianto Efendi, Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Aguslan bersama Wakapolsek Ipda Iskandar. Hadir juga Kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kepulauan Meranti, Siska.

Rinto Harahap selaku Pemborong Recording PT GSI mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi bersama dengan pihak Disnaker Provinsi Riau, PT GSI sanggup membayar upah pekerja seperti perjanjian awal yakni Rp100 ribu per hari kepada setiap pekerja. Untuk pembayarannya akan dilakukan bertahap sampai dengan batas waktu 28 Januari 2022.

"Kemaren uang sudah mau ditransfer sebesar Rp1,3 miliar sementara tagihan kita itu Rp3,2 miliar. Waktu itu diminta tanda tangan persetujuan saya, jelas saya tidak mau terima. Uang tidak diterima karena ada komplain dari pekerja terkait akan ada yang akan dipulangkan terlebih dahulu, " ungkapnya. 

Maksud manajemen GSI mendahulukan pemulangan pekerja yang berasal dari daerah jauh. Seperti dari Cianjur sebanyak 135 orang. 

"Namun kawan-kawan dari Pekanbaru, Medan dan Palembang tak mau terima. Mereka komplain jika Cianjur dipulangkan, mereka mengatakan lebih baik tidak pulang semua. Daripada kita sama kita bentrok, saya pulangkan uangnya. Sampai sekarang belum ada jawaban dari GSI," ujar Rinto.

Baca Juga:  Mantan Honorer Satpol PP Ditangkap

Rinto juga menambahkan jika yang belum pulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka ia telah mengajukan uang tunggu sebagai bentuk kompensasi.

"Selain itu jika pun Cianjur pulang duluan, yang tinggal itu kita minta uang tunggu sebagai kompensasi Rp50 ribu perhari sampai gaji kawan-kawan dibayarkan, namun hingga saat ini GSI belum menjawab hal itu. Intinya kita tidak diam, kita sudah berusaha menggandeng Disnaker dan tergantung GSI nya kapan mau bayar kita," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPMPTSPTK Kepulauan Meranti, Siska menambahkan pihaknya juga sudah melakukan mediasi bersama Disnaker Provinsi Riau dan pihak perusahaan.

"Seperti yang disampaikan tadi, pihak perusahaan sudah sepakat untuk membayar gaji sesuai dengan kesepakatan awal. Namun untuk mekanisme pembayaran belum ada titik temu. Yang jelas dari informasi yang sudah kita terima, untuk angsuran gaji sebesar Rp1,3 miliar sudah akan cair pada hari Senin. Untuk itu kita minta persetujuan dan kesepakatan dari setiap perwakilan, seperti apa teknisnya, apakah yang jauh dipulangkan terlebih dahulu atau bagaimana, batas waktu maksimal pembayaran gaji itu di tanggal 28 Januari," ujarnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari