Minggu, 10 November 2024

Lokasi Pembangunan Jalan Tol di Riau Masih Ada Masuk Kawasan Hutan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto memimpin rapat fasilitasi proses percepatan pelepasan kawasan hutan pada pembangunan trase jalan tol Pekanbaru-Bangkinang, Bangkinang-Pangkalan. Kemudian, trase Rengat-Pekanbaru dan Jambi-Rengat, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/1).

Rapat tersebut dilaksanakan bersama pihak perwakilan Hutama Karya, Kementerian PUPR, DLHK, BPN serta instansi terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov menjelaskan, masih ada beberapa lokasi dalam kawasan hutan untuk pembangunan beberapa ruas tol tersebut. Untuk itu, ia menginginkan proses percepatan pelepasan kawasan hutan pada pembangunan trase jalan tol ini segera ditindaklanjuti.

- Advertisement -

Ia mencontohkan, pada ruas jalan tol seperti ruas Pekanbaru-Rengat, untuk perencanaannya trasenya ada bersentuhan dengan pesantren, pembibitan lobster, dan ada landasan helikopter. Ia mengharapkan, perencanaannya itu dapat segera diselesaikan karena ini berdampak terhadap penetapan lokasinya (penlok).

Baca Juga:  Dua Ekor Beruang Madu di Ditangkap dan Langsung Dilepas ke TWA Dumai

"Permasalahan ini segera kita gesa. Karena itu saya minta akhir Januari ini bisa diselesaikan (penlok ruas tol Pekanbaru-Jambi). Dan ini juga segera nanti setelah rencana selesai, kita harapkan dari pihak terkait segera mengukur lokasi tersebut, dan ini kami persiapkan untuk penetapan lokasinya," katanya.

Sekdaprov menambahkan, untuk trase tol Pekanbaru-Bangkinang, Bangkinang-Pangkalan, juga ada beberapa lokasi melewati kawasan hutan. Dalam surat penetapan kawasan hutan tersebut, ada perbedaan luas kawasan hutan antara surat gubernur dan Kementerian PUPR.

- Advertisement -

Oleh karena itu, pihaknya meminta surat tersebut segera direvisi, untuk segera diajukan ke Menteri PUPR agar trase pembangunan tol ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Tadi juga kita meminta permohonan agar ini segera direvisi," ujarnya.

Baca Juga:  Inspektorat Sebut Baru Sebatas NHP dan Tahap KlarifikasiIndikasi

Sekdaprov Riau ini menuturkan, bahwa pihaknya akan terus berupaya menggesa pembangunan ruas jalan tol ini. Sehingga diharapkan jika terjadi permasalahan di lapangan dapat segera diatasi dan dicarikan solusinya secara bersama.

"Intinya akan tetap kami gesa agar pembangunan dapat segera selesai," katanya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto memimpin rapat fasilitasi proses percepatan pelepasan kawasan hutan pada pembangunan trase jalan tol Pekanbaru-Bangkinang, Bangkinang-Pangkalan. Kemudian, trase Rengat-Pekanbaru dan Jambi-Rengat, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/1).

Rapat tersebut dilaksanakan bersama pihak perwakilan Hutama Karya, Kementerian PUPR, DLHK, BPN serta instansi terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov menjelaskan, masih ada beberapa lokasi dalam kawasan hutan untuk pembangunan beberapa ruas tol tersebut. Untuk itu, ia menginginkan proses percepatan pelepasan kawasan hutan pada pembangunan trase jalan tol ini segera ditindaklanjuti.

- Advertisement -

Ia mencontohkan, pada ruas jalan tol seperti ruas Pekanbaru-Rengat, untuk perencanaannya trasenya ada bersentuhan dengan pesantren, pembibitan lobster, dan ada landasan helikopter. Ia mengharapkan, perencanaannya itu dapat segera diselesaikan karena ini berdampak terhadap penetapan lokasinya (penlok).

Baca Juga:  SKK Migas Sumbagut-Pemprov Riau Kawal Pengeboran Migas

"Permasalahan ini segera kita gesa. Karena itu saya minta akhir Januari ini bisa diselesaikan (penlok ruas tol Pekanbaru-Jambi). Dan ini juga segera nanti setelah rencana selesai, kita harapkan dari pihak terkait segera mengukur lokasi tersebut, dan ini kami persiapkan untuk penetapan lokasinya," katanya.

- Advertisement -

Sekdaprov menambahkan, untuk trase tol Pekanbaru-Bangkinang, Bangkinang-Pangkalan, juga ada beberapa lokasi melewati kawasan hutan. Dalam surat penetapan kawasan hutan tersebut, ada perbedaan luas kawasan hutan antara surat gubernur dan Kementerian PUPR.

Oleh karena itu, pihaknya meminta surat tersebut segera direvisi, untuk segera diajukan ke Menteri PUPR agar trase pembangunan tol ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Tadi juga kita meminta permohonan agar ini segera direvisi," ujarnya.

Baca Juga:  Bersama Tekan Angka Lakalantas di Tol Permai

Sekdaprov Riau ini menuturkan, bahwa pihaknya akan terus berupaya menggesa pembangunan ruas jalan tol ini. Sehingga diharapkan jika terjadi permasalahan di lapangan dapat segera diatasi dan dicarikan solusinya secara bersama.

"Intinya akan tetap kami gesa agar pembangunan dapat segera selesai," katanya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari