Sabtu, 5 Juli 2025
spot_img

Badriah Tak Diperpanjang, Baharuddin Plt Sekwan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Memasuki 2022, posisi Badriah Rika Sari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) pada DPRD Pekanbaru tak diperpanjang. Sebagai gantinya, jabatan tersebut sekarang dirangkap oleh Baharuddin yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Adanya pergantian pejabat Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru ini dibenarkan Sekretaris Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, Selasa (4/1). Badriah Rika Sari yang menjabat Kepala Bagian di Sekretariat Dewan Pekanbaru kini bukan lagi Plt Sekwan.

"Melaksanakan aturan dari MenPAN RB, pelaksana tugas itu tidak boleh lebih dari enam bulan. Makanya mengganti sementara,"kata Jamil.

Berapa lama Baharuddin akan memegang jabatan tersebut, Jamil menyebut belum bisa dipastikan. "Bisa diperpanjang lagi, tiga bulan, tiga bulan. Seandainya ada pejabat definitif, tentu tidak lagi. Kami menunggu pejabat baru,"singkatnya.(ali)

Baca Juga:  200 Anak di Bukit Raya Ikuti Imunisasi Polio

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Memasuki 2022, posisi Badriah Rika Sari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) pada DPRD Pekanbaru tak diperpanjang. Sebagai gantinya, jabatan tersebut sekarang dirangkap oleh Baharuddin yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Adanya pergantian pejabat Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru ini dibenarkan Sekretaris Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, Selasa (4/1). Badriah Rika Sari yang menjabat Kepala Bagian di Sekretariat Dewan Pekanbaru kini bukan lagi Plt Sekwan.

"Melaksanakan aturan dari MenPAN RB, pelaksana tugas itu tidak boleh lebih dari enam bulan. Makanya mengganti sementara,"kata Jamil.

Berapa lama Baharuddin akan memegang jabatan tersebut, Jamil menyebut belum bisa dipastikan. "Bisa diperpanjang lagi, tiga bulan, tiga bulan. Seandainya ada pejabat definitif, tentu tidak lagi. Kami menunggu pejabat baru,"singkatnya.(ali)

Baca Juga:  Pj Sekko: Tiga Aspek Bangga Kencana Harus Dilaksanakan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Memasuki 2022, posisi Badriah Rika Sari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) pada DPRD Pekanbaru tak diperpanjang. Sebagai gantinya, jabatan tersebut sekarang dirangkap oleh Baharuddin yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Adanya pergantian pejabat Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru ini dibenarkan Sekretaris Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, Selasa (4/1). Badriah Rika Sari yang menjabat Kepala Bagian di Sekretariat Dewan Pekanbaru kini bukan lagi Plt Sekwan.

"Melaksanakan aturan dari MenPAN RB, pelaksana tugas itu tidak boleh lebih dari enam bulan. Makanya mengganti sementara,"kata Jamil.

Berapa lama Baharuddin akan memegang jabatan tersebut, Jamil menyebut belum bisa dipastikan. "Bisa diperpanjang lagi, tiga bulan, tiga bulan. Seandainya ada pejabat definitif, tentu tidak lagi. Kami menunggu pejabat baru,"singkatnya.(ali)

Baca Juga:  Pekanbaru Semakin Gelap, Bernapas pun Mulai Sesak

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari