Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Terkait RLH, Kejari Bengkalis Panggil Kades dan Pokmas Ulu Pulau

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memanggil Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Kepala Desa Ulu Pulau, Kecamatan Bantan terkait pembangunan rumah layak huni (RLH) bantuan APBD Provinsi Riau, Rabu (29/12/2021).

Belum diketahui sejauh mana hasil pemanggilan pemeriksaan. Namun dugaan sementara, keduanya dimintai keterangan terkait pembangunan 10 unit RLH, yang masing-masing unit dialokasikan anggaran senilai Rp70 juta.

Kepala Kajari Bengkalis Rahkmat Budiman melalui Kasi Intelijen Isnan Ferdian, SH, Kamis (30/12/2021) membenarkan adanya pemeriksaan salah seorang kepala desa tersebut.

“Secara resmi, Pidsus belum informasikan siapa-siapa saja yang sudah datang dalam pemeriksaan. Karena masih berjalan, nanti di rekap siapa-siapa saja. Menurut informasi ada kepala desa di sana,” ujar  Isnan Ferdian.

Baca Juga:  15 Km Bibir Pantai di Rupat Utara Resiko Abrasi

Pemeriksaan kepala desa dan Ketua Pokmas ini ada kaitannya dengan pembangunan rumah layak huni beserta penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Pemdes Ulu Pulau. Dugaan, penyimpangan terjadi, untuk itu penyidik pidana khusus Kejari Bengkalis akan melakukan upaya pengumpulan alat bukti.

Terpisah, Kepala Desa Ulu Pulau, Hariyanto, Kamis (30/12/2021) dikonfirmasi terkait pemanggilan dirinya di Kejaksaan Negeri Bengkalis mengatakan, dirinya memenuhi panggilan dalam rangka klarifikasi pembangunan RLH di desanya, yang dilaporkan LSM.

“Bukan diperiksa, tapi dipanggil dalam rangka klarifikasi pekerjaan RLH ada laporan dari LSM. Makanya, saya memenuhi panggilan. Untuk masalah ini sudah clear, sudah diperbaiki apa yang menjadi laporan dan temuan kawan-kawan LSM di lapangan. Artinya, besi-besi yang tak sesuai spesifikasi sudah diganti dan diperbaiki,” terang Hariyanto.

Baca Juga:  Hujan Deras, Balita Terseret Air dalam Parit hingga Tak Bernyawa

Ia mengatakan, agar hal ini tidak menjadi isu dimasyarakat, maka dalam masalah ini Pokmas juga dimintai keterangan dan klarifikasi. Intinya, pemerintah desa juga punya harapan sama dengan LSM, agar pembangunan rumah layak huni mutunya juga baik, sehingga bisa digunakan masyarakat yang mendapatkan bantuan rumah layak huni tersebut.

Dikaitkan dengan ADD, Hariyanto mengatakan, setakat ini hanya soal pembangunan RLH yang dilaporkan.

“Dikaitkan dana ADD, saya tidak tahu juga. Yang setahu saya RLH yang dilaporkan, sementara masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memanggil Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Kepala Desa Ulu Pulau, Kecamatan Bantan terkait pembangunan rumah layak huni (RLH) bantuan APBD Provinsi Riau, Rabu (29/12/2021).

Belum diketahui sejauh mana hasil pemanggilan pemeriksaan. Namun dugaan sementara, keduanya dimintai keterangan terkait pembangunan 10 unit RLH, yang masing-masing unit dialokasikan anggaran senilai Rp70 juta.

- Advertisement -

Kepala Kajari Bengkalis Rahkmat Budiman melalui Kasi Intelijen Isnan Ferdian, SH, Kamis (30/12/2021) membenarkan adanya pemeriksaan salah seorang kepala desa tersebut.

“Secara resmi, Pidsus belum informasikan siapa-siapa saja yang sudah datang dalam pemeriksaan. Karena masih berjalan, nanti di rekap siapa-siapa saja. Menurut informasi ada kepala desa di sana,” ujar  Isnan Ferdian.

- Advertisement -
Baca Juga:  Hujan Deras, Balita Terseret Air dalam Parit hingga Tak Bernyawa

Pemeriksaan kepala desa dan Ketua Pokmas ini ada kaitannya dengan pembangunan rumah layak huni beserta penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Pemdes Ulu Pulau. Dugaan, penyimpangan terjadi, untuk itu penyidik pidana khusus Kejari Bengkalis akan melakukan upaya pengumpulan alat bukti.

Terpisah, Kepala Desa Ulu Pulau, Hariyanto, Kamis (30/12/2021) dikonfirmasi terkait pemanggilan dirinya di Kejaksaan Negeri Bengkalis mengatakan, dirinya memenuhi panggilan dalam rangka klarifikasi pembangunan RLH di desanya, yang dilaporkan LSM.

“Bukan diperiksa, tapi dipanggil dalam rangka klarifikasi pekerjaan RLH ada laporan dari LSM. Makanya, saya memenuhi panggilan. Untuk masalah ini sudah clear, sudah diperbaiki apa yang menjadi laporan dan temuan kawan-kawan LSM di lapangan. Artinya, besi-besi yang tak sesuai spesifikasi sudah diganti dan diperbaiki,” terang Hariyanto.

Baca Juga:  15 Km Bibir Pantai di Rupat Utara Resiko Abrasi

Ia mengatakan, agar hal ini tidak menjadi isu dimasyarakat, maka dalam masalah ini Pokmas juga dimintai keterangan dan klarifikasi. Intinya, pemerintah desa juga punya harapan sama dengan LSM, agar pembangunan rumah layak huni mutunya juga baik, sehingga bisa digunakan masyarakat yang mendapatkan bantuan rumah layak huni tersebut.

Dikaitkan dengan ADD, Hariyanto mengatakan, setakat ini hanya soal pembangunan RLH yang dilaporkan.

“Dikaitkan dana ADD, saya tidak tahu juga. Yang setahu saya RLH yang dilaporkan, sementara masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari