PUJUD (RIAUPOS.CO) — Polsek Pujud mengamankan Jondri alias Jon, diduga pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka respon polisi setelah menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Pelajar Kelurahan Pujud Utara, Pujud. Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru menerangkan setelah diperoleh informasi kapolsek memerintahkan kanit reskrim polsek untuk ke lapangan.
“Selanjutnya anggota reskrim melakukan pengintaian dan sekitar pukul 21.40 wib dilakukan pengerebekan di dalam rumahnya,” kata Amru Amrullah SIK, Kamis (23/5). Saat itu ditemukan Jon sedang duduk di ruang tamu, dari pengeledahan badan ditemukan di kantong celananya satu kotak bening berisi 24 bungkus paket kecil dan satu paket sedang berisi diduga narkoba jenis sabu.
“Pelaku mengakui masih ada narkotika yang ia simpan dan kemudian berhasil ditemukan di lemari yang berada di kamarnya sebanyak satu bungkus plastik bening klip merah yang di dalamnya terdapat sembilan bungkus narkotika sabu dan satu bungkus plastik bening klip merah yang di dalamnya terdapat tiga bungkus paket besar plastik bening yang di dalamnya terdapat narkotika sabu,” katanya.
Tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Jl dan Is yang ditetapkan DPO. Sementara tersangka dan barang bukti kata Amru telah diamankan ke Polsek Pujud untuk proses lebih lanjut. (fad)