PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan tim evaluasi pejabat tinggi pratama (PTP) sudah melengkapi dokumen hasil evaluasi yang diminta oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dengan demikian, hasil evaluasi tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto mengatakan, pihaknya telah telah menemui KASN untuk membahas hasil evaluasi pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Hasilnya KASN menyetujui hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov Riau melalui tim panitia seleksi (pansel).
"Prinsipnya dari pertemuan itu, pihak KASN tidak mempermasalahkan hasil assesmen,
walaupun ada beberapa administrasi yang kurang dan telah dilengkapi oleh panitia seleksi, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Informasinya dalam pekan ini juga keluar rekomendasinya," katanya.
Saat ditanyakan terkait kapan akan dilaksanakan pelantikan bagi pejabat hasil evaluasi. Sekda mengatakan, hasil evaluasi tersebut akan diserahkan terlebih dahulu ke Gubernur Riau sebagai pembina kepegawaian di Pemprov Riau.
"Belum tahu (pelantikan, red), kami rapatkan dululah dengan pak Gubernur. Untuk selanjutnya kami menunggu arahan pak Gubernur," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, untuk melengkapi dokumen evaluasi terhadap 41 pejabat tinggi pratama (PTP) atau eselon II. Hal tersebut perlu dilakukan sebelum nantinya dilakukan pelantikan.
Adapun saat evaluasi sebelumnya, ada 41 pejabat yang dievaluasi, ada empat pejabat yang tidak dievaluasi dikarenakan mereka baru menjabat di bawah satu tahun, yakni Karo Pemerintahan Muhammad Firdaus, Kepala BPBD Riau Edy Afrizal, Kepala Dinas Sosial Riau Tengku Zul Effendi dan Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto.(sol)