Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pemprov Masih Proses Usulan Pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, hingga saat ini masih memproses usulan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Hal tersebut dilakukan setelah Pemprov Riau menerima usulan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, sesuai prosedur usulan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru tersebut disampaikan ke Pemko Pekanbaru. Selanjutnya dari Pemko Pekanbaru dikirimkan ke Pemprov Riau.

"Untuk pemberhentian Hamdani sebagai ketua DPRD Pekanbaru masih kami proses. Karena kami perlu mempelajari usulan pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu," kata Firdaus.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil telaah tersebut nantinya yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi Gubernur Riau sebelum mengambil keputusan terkait pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.

Baca Juga:  Pemkab Sudah Bekerja, Pembangunan Tetap Berjalan HKR Pekanbaru Sikapi Ekspos Pembangunan

"Karena itu kami sedang mengumpulkan bahan-bahan usulan pemberhentian Hamdani yang disampaikan DPRD Pekanbaru. Apakah tahapan usulan itu telah sesuai mekanisme, aturan dan persyaratan atau tidak," ujarnya.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, hingga saat ini masih memproses usulan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Hal tersebut dilakukan setelah Pemprov Riau menerima usulan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, sesuai prosedur usulan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru tersebut disampaikan ke Pemko Pekanbaru. Selanjutnya dari Pemko Pekanbaru dikirimkan ke Pemprov Riau.

- Advertisement -

"Untuk pemberhentian Hamdani sebagai ketua DPRD Pekanbaru masih kami proses. Karena kami perlu mempelajari usulan pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu," kata Firdaus.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil telaah tersebut nantinya yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi Gubernur Riau sebelum mengambil keputusan terkait pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.

- Advertisement -
Baca Juga:  Zero Accident, Pembina K3 Se-Riau Terima Reward

"Karena itu kami sedang mengumpulkan bahan-bahan usulan pemberhentian Hamdani yang disampaikan DPRD Pekanbaru. Apakah tahapan usulan itu telah sesuai mekanisme, aturan dan persyaratan atau tidak," ujarnya.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari