BANTAN (RIAUPOS.CO) – Bupati Bengkalis Kasmarni membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVI tingkat Kecamatan Bantan, di Aula Kantor Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Selasa malam (19/10/2021).
Bupati mengajak agar momentum MTQ sebagai perilaku hidup masyarakat yang menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup, sehingga akan terbentuk masyarakat beriman yang berperilaku Qurani.
Ia menambahkan, telah menjadi cita-cita dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk membangunan mental spiritual masyarakat menjadi salah satu indikator pembangunan daerah.
“Makanya, dalam misi kedua Pemerintah Kabupaten Bengkalis, penguatan nilai-nilai agama telah menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis kedepannya, agar terwujud keseimbangan pembangunan antara jasmani dan rohani masyarakat,” ujar Kasmarni.
Dalam kegiatan itu juga dihadiri, Wabup Bagus Santoso, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofiyan, anggota DPRD Dapil Bantan Bengkali Askori, Camat Bantan Muthu Saily, TP-PKK Kabupaten Bengkalis Hj Hj Siti Aisyah, Ketua TP-PKK Kecamatan Bantan Hesti Riyani serta Dewan Hakim serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Di sisi lain, dikesempatan itu Bupati Bengkalis Kasmarni juga mengatakan, Kabupaten Bengkalis menunjukkan angka penurunan suspek Covid-19, namun masyarakat diharapkan tetap mematuhi prokes.
“Kita tidak boleh lengah dan bereuforia dengan menurunnya kasus Covid-19 ini, kita harus tetap patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M,” ujar Kasmarni.
Kasmarni juga mengajak untuk menyukseskan program vaksinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Datangi pusat-pusat kesehatan untuk mendapatkan vaksin, sebagai upaya membentuk kekebalan tubuh dari serangan Covid 19.
Selanjutnya, kasmarni mengingatkan kepada masyarakat Kecamatan Bantan, untuk tidak membakar lahan dan hutan.
“Jangan ketika lahan dan hutan-hutan, karena hal tersebut dilarang akan ada konsekuwensi hukum yang harus dijalani, dan saya harap hal ini tidak terjadi dengan warga Kecamatan Bantan,” harap Kasmarni.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Erwan Sani