Sabtu, 23 November 2024
spot_img

APBD-P Bengkalis Rp3,5 Triliun

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – DPRD Bengkalis mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bengkalis  2021 sebesar Rp3,5 triliun, Selasa malam (28/9).

APBD-P 2021 disahkan  dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis melalui laporan Badan Anggaran tentang Ranperda yang diikuti sebanyak 31 anggota DPRD Bengkalis, di ruang pertemuan DPRD Bengkalis.

Dari pengesahan  APBD-P 2021 yakni pendapatan daerah sebesar Rp3,4 triliun, belanja daerah Rp3,5 triliun, pembiayaan daerah berupa penerimaan biaya Rp151 miliar.

Terhadap pengesahan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada  Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dokumen perubahan APBD-P.

Baca Juga:  Masuri Makin Tak Terbendung, Bagus Santoso Menyusul

"Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama TAPD, yang telah bekerja ekstra, siang dan malam, bahkan ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif, mudah-mudahan, apa yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel," ujar Kasmarni.

Kasmarni menambahkan, dengan telah disahkannya Perda tentang APBD-P Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021, tentunya memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam berharap, agar APBD-P yang sudah disahkan segera direalisasikan, tentunya ini setelah melalui verifikasi dari Pemprov Riau. "Cepat direalisasikan keuangannya. Apalagi mengenai pajak penerangan jalan yang masih terutang ke PLN," ujarnya.

Baca Juga:  Peduli Warga Isoman, Kapolres Bengkalis Bagikan Bapokting

Ia menyebutkan, waktu pelaksanaan APBD-P yang masih panjang ini, jangan sampai ada kendala dalam pelaksanaanya. Karena ini sangat diperlukan oleh masyarakat yang sebagian besar bergantung pada APBD.(ade)    

Laporan ABU KASIM, Bengkalis    

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – DPRD Bengkalis mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bengkalis  2021 sebesar Rp3,5 triliun, Selasa malam (28/9).

APBD-P 2021 disahkan  dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis melalui laporan Badan Anggaran tentang Ranperda yang diikuti sebanyak 31 anggota DPRD Bengkalis, di ruang pertemuan DPRD Bengkalis.

- Advertisement -

Dari pengesahan  APBD-P 2021 yakni pendapatan daerah sebesar Rp3,4 triliun, belanja daerah Rp3,5 triliun, pembiayaan daerah berupa penerimaan biaya Rp151 miliar.

Terhadap pengesahan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada  Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dokumen perubahan APBD-P.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kapolda dan Gubri Serahkan Sembako ke Warga Desa Kesumbo Ampai

"Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama TAPD, yang telah bekerja ekstra, siang dan malam, bahkan ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif, mudah-mudahan, apa yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel," ujar Kasmarni.

Kasmarni menambahkan, dengan telah disahkannya Perda tentang APBD-P Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021, tentunya memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam berharap, agar APBD-P yang sudah disahkan segera direalisasikan, tentunya ini setelah melalui verifikasi dari Pemprov Riau. "Cepat direalisasikan keuangannya. Apalagi mengenai pajak penerangan jalan yang masih terutang ke PLN," ujarnya.

Baca Juga:  Rabu Tes SKD CPNS 2019

Ia menyebutkan, waktu pelaksanaan APBD-P yang masih panjang ini, jangan sampai ada kendala dalam pelaksanaanya. Karena ini sangat diperlukan oleh masyarakat yang sebagian besar bergantung pada APBD.(ade)    

Laporan ABU KASIM, Bengkalis    

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari