Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pejabat Kuasai Aset Rumah Dinas Pemprov

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah melakukan penataan aset-aset yang ada, seperti tanah, bangunan dan juga kendaraan dinas. Dari tiga aspek tersebut, yang juga menjadi perhatian serius Pemprov Riau yakni mengenai aset bangunan rumah dinas yang saat ini masih dikuasai oleh mantan-mantan pejabat Pemprov Riau.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, saat ini dari data yang pihaknya tengah telusuri, masih banyak aset rumah dinas yang tidak lagi sesuai peruntukannya. Misalnya pejabat yang sebelumnya mendapatkan fasilitas rumah dinas namun saat ini sudah pensiun tapi masih menempati rumah dinas.

“Kalau yang seperti itu kami akui memang masih banyak, seperti dikuasai oleh mantan-mantan pensiunan pegawai Pemprov Riau,” kata Syahrial.

Lebih lanjut dikatakannya, memang sebelumnya ada mekanisme untuk mendapatkan rumah dinas tersebut menjadi hak milik dengan cara mengikuti lelang. Namun kebijakan sementara ini, tidak ada kegiatan untuk melelang rumah dinas, melainkan yang akan dilakukan yakni lelang kendaraan dinas.

Baca Juga:  Minta DPR RI Perjuangkan DBH Kelapa Sawit

“Jadi hingga saat ini belum ada kebijakan untuk lelang rumah dinas, karena hingga saat ini kami berharap aset rumah dinas itu bisa dimanfaatkan oleh para pejabat yang ada saat ini. Untuk itu, kami saat ini tengah mencari cara yang tepat untuk mengambil aset tersebut,” ujarnya.

Selain ada dikuasai mantan pejabat, Syahrial juga menyebutkan bahwa hingga saat ini ada juga aset bangunan Pemprov Riau yang juga masih dikuasai oleh organisasi. Terkait hal ini, ia juga mengaku akan segera menertibkan aset-aset tersebut.

“Jadi persoalan aset di Riau ini juga sudah menjadi perhatian pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam beberapa kali kunjungannya ke Riau, Divisi Korsupgah KPK juga sudah meminta kami untuk melakukan penertiban aset ini,” sebutnya.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Dilakukan Gubri

Koordinator wilayah II KPK, Abdul Haris saat kunjungan ke Riau pekan lalu juga mengatakan, pihakny meminta masalah aset seperti mobil dinas dan rumah dinas yang masih kuasai pihak ketiga segera diterbitkan. Karena menurut laporan yang pihaknya terima, masih ada oknum yang tidak berhak tapi masih menguasai aset seperti mobil dan rumah dinas.

“Tapi kalau masalah mobil dan rumah dinas sudah mau selesai dilakukan secara persuasif sudah banyak yang mengembalikan. Untuk yang belum, kami imbau segera mengembalikan,” ujarnya.(gem)

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah melakukan penataan aset-aset yang ada, seperti tanah, bangunan dan juga kendaraan dinas. Dari tiga aspek tersebut, yang juga menjadi perhatian serius Pemprov Riau yakni mengenai aset bangunan rumah dinas yang saat ini masih dikuasai oleh mantan-mantan pejabat Pemprov Riau.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, saat ini dari data yang pihaknya tengah telusuri, masih banyak aset rumah dinas yang tidak lagi sesuai peruntukannya. Misalnya pejabat yang sebelumnya mendapatkan fasilitas rumah dinas namun saat ini sudah pensiun tapi masih menempati rumah dinas.

- Advertisement -

“Kalau yang seperti itu kami akui memang masih banyak, seperti dikuasai oleh mantan-mantan pensiunan pegawai Pemprov Riau,” kata Syahrial.

Lebih lanjut dikatakannya, memang sebelumnya ada mekanisme untuk mendapatkan rumah dinas tersebut menjadi hak milik dengan cara mengikuti lelang. Namun kebijakan sementara ini, tidak ada kegiatan untuk melelang rumah dinas, melainkan yang akan dilakukan yakni lelang kendaraan dinas.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polda Tetapkan SH sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan di Kampus

“Jadi hingga saat ini belum ada kebijakan untuk lelang rumah dinas, karena hingga saat ini kami berharap aset rumah dinas itu bisa dimanfaatkan oleh para pejabat yang ada saat ini. Untuk itu, kami saat ini tengah mencari cara yang tepat untuk mengambil aset tersebut,” ujarnya.

Selain ada dikuasai mantan pejabat, Syahrial juga menyebutkan bahwa hingga saat ini ada juga aset bangunan Pemprov Riau yang juga masih dikuasai oleh organisasi. Terkait hal ini, ia juga mengaku akan segera menertibkan aset-aset tersebut.

“Jadi persoalan aset di Riau ini juga sudah menjadi perhatian pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam beberapa kali kunjungannya ke Riau, Divisi Korsupgah KPK juga sudah meminta kami untuk melakukan penertiban aset ini,” sebutnya.

Baca Juga:  Diwacanakan Pacu jalur 5 Hari di Telukkuantan

Koordinator wilayah II KPK, Abdul Haris saat kunjungan ke Riau pekan lalu juga mengatakan, pihakny meminta masalah aset seperti mobil dinas dan rumah dinas yang masih kuasai pihak ketiga segera diterbitkan. Karena menurut laporan yang pihaknya terima, masih ada oknum yang tidak berhak tapi masih menguasai aset seperti mobil dan rumah dinas.

“Tapi kalau masalah mobil dan rumah dinas sudah mau selesai dilakukan secara persuasif sudah banyak yang mengembalikan. Untuk yang belum, kami imbau segera mengembalikan,” ujarnya.(gem)

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari