DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai H Paisal SKM MARS memimpin apel Penegakan Protokol Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai di Taman Bukit Gelanggang, Senin (2/8).
Dalam amanatnya, Wali Kota Dumai menginstruksikan bahwa terhitung 1 September nanti seluruh ASN dan TKPK di lingkungan Pemko Dumai untuk menerapkan Peraturan Wali Kota tentang Penegakan Disiplin ASN dan TKPK Pemko Dumai.
"Terkait Perwako tersebut, diminta kepada seluruh ASN dan TKPK untuk meningkatkan kedisiplinan. Jika ada yang tidak mengikuti apel, terlambat sekali atau dua kali akan ada sanksi yang diberikan. Nanti dari Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai akan mensosialisasikan aturan tersebut kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ucapnya.
Wali Kota Dumai mengatakan, mengenai sanksi yang akan diberikan nantinya, diharapkan dapat memberikan efek karena sebagai ASN telah diberikan amanah untuk mengabdi pada negara dan melaksanakan aturan-aturan yang berlaku.
"Kita sebagai ASN telah menerima gaji dan tunjangan. Agar lebih mendapat keberkahan di hidup kita, mulai hari ini mari ubah mindset kita, merubah prilaku kita untuk betul-betul menegakkan disiplin, karena dengan kedisiplinan akan membentuk karakter seorang abdi negara yang baik,” katanya kepada para pegawai.
Dalam kesempatan itu juga, Wali Kota mengimbau kepada seluruh ASN untuk mengingatkan dan memberikan contoh kepada seluruh masyarakat dalam hal penegakan protokol kesehatan.
"ASN terlibat untuk mensosialisasikan prokes. Jadi di mana saja, jika terlihat masyarakat tidak mengenakan masker atau tidak melaksanakan prokes, diharapkan agar diingatkan. Tentunya penerapan itu dimulai dari pribadi ASN tersebut. Karena kita tidak ingin jumlah positif Covid-19 di Kota Dumai terus meningkat," imbaunya.
Dengan ikhtiar dan doa seluruh lapisan elemen masyarakat, beliau yakin Dumai ke depan menjadi Kota Idaman yang baldatun thoyyibatun warabbun ghofur.( rpg/ifr)