Jumat, 22 November 2024
spot_img

Truk vs Minibus di Tol Permai, Enam Orang Luka-Luka

SIAK (RIAUPOS.CO)- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 44 jalur B Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, antara kendaraan minibus bernopol BM 1205 NA  dengan truk nopol BA 8768 HU.

Tabrakan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun dua penumpang minibus orang mengalami luka parah dan 4 orang luka ringan. Sedangkan supir truk masih dalam penyelidikan. Insiden tersebut terjadi Sabtu (17/7/2021) malam sekitar pukul 22.35 WIB.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto  melalui Kasat Lantas AKP Rosna Meilani didampingi Paur Humas Polres Siak Bripka Dede Prayoga, Ahad (18/7/2021) membenarkan hal itu.

"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Km 44 jalur B  Kandis," ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Riau Bakti Sosial dan Kesehatan di Kuansing

Kronologi kecelakaan kedua mobil tersebut terjadi    berawal dari kendaraan minibus yang dikemudikan Roy Botman datang dari arah Dumai menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di Km 44 jalur B Kandis, pada saat kondisi jalan lurus dan sedikit tanjakan, mobil minibus tersebut menabrak bagian belakang truk yang pada saat itu sedang berjalan berada di depannya di badan jalan lajur kiri.

"Kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Korban mobil minibus telah dibawa ke rumah sakit terdekat," jelas Dede.

Diduga kecelakaan tersebut karena lalai dan kurang hati-hatinya pengemudi mobil  minibus. Pada saat berkendara tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan kendaraan lain yang berada di depannya sehingga terjadinya kecelakaan.

Baca Juga:  Berzumba Bersama di Beat Hypertensions 2024

"Kerugian material sekitar 20 juta. Saat kecelakaan itu terjadi faktor jalan lurus dan sedikit tanjakan beraspal, cuaca pada malam hari cerah," ungkapnya. 

Laporan: Wiwik Werdaningsih (Siak)
Editor: Hary B Koriun

 

SIAK (RIAUPOS.CO)- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 44 jalur B Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, antara kendaraan minibus bernopol BM 1205 NA  dengan truk nopol BA 8768 HU.

Tabrakan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun dua penumpang minibus orang mengalami luka parah dan 4 orang luka ringan. Sedangkan supir truk masih dalam penyelidikan. Insiden tersebut terjadi Sabtu (17/7/2021) malam sekitar pukul 22.35 WIB.

- Advertisement -

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto  melalui Kasat Lantas AKP Rosna Meilani didampingi Paur Humas Polres Siak Bripka Dede Prayoga, Ahad (18/7/2021) membenarkan hal itu.

"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Km 44 jalur B  Kandis," ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  DPRD Rekomendasikan LKPj Bupati Sahkan

Kronologi kecelakaan kedua mobil tersebut terjadi    berawal dari kendaraan minibus yang dikemudikan Roy Botman datang dari arah Dumai menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di Km 44 jalur B Kandis, pada saat kondisi jalan lurus dan sedikit tanjakan, mobil minibus tersebut menabrak bagian belakang truk yang pada saat itu sedang berjalan berada di depannya di badan jalan lajur kiri.

"Kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Korban mobil minibus telah dibawa ke rumah sakit terdekat," jelas Dede.

Diduga kecelakaan tersebut karena lalai dan kurang hati-hatinya pengemudi mobil  minibus. Pada saat berkendara tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan kendaraan lain yang berada di depannya sehingga terjadinya kecelakaan.

Baca Juga:  Kapolda Riau Bakti Sosial dan Kesehatan di Kuansing

"Kerugian material sekitar 20 juta. Saat kecelakaan itu terjadi faktor jalan lurus dan sedikit tanjakan beraspal, cuaca pada malam hari cerah," ungkapnya. 

Laporan: Wiwik Werdaningsih (Siak)
Editor: Hary B Koriun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari