(RIAUPOS.CO) — SEJUMLAH harga bahan pokok di pasar tradisional masih mengalami kenaikan harga yang signifikan, terutama harga cabai dan bawang merah. Kondisi ini terpantau oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, bahwa kenaikan harga cabai merah mengalami kenaikan sejak dua bulan terakhir, sejak Juni 2019 lalu.
"Sebenernya sudah tiga bulan naiknya, tapi dua bulan terakhir ini yang cukup tinggi," ujar Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Riau, Agus Nuwibowo kepada wartawan, Kamis (1/8).
Kondisi ini juga, berdasarkan pantauan tim BPS Riau di tiga pasar yang ada di Pekanbaru. Melalui informasi, pedagang mengatakan komoditas cabai merah yang beredar di Riau sebagian besar berasal dari Provinsi lain, seperti Jawa maupun Sumatera Barat dan Sumatra Utara.
"Di Jawa itu sudah tinggi. Bulan Juli ini, cabai dari Jawa sudah tidak terlihat lagi. Apakah distribusinya kurang lancar, atau apakah harga cabai yang dipasok ke Riau sudah tidak relevan lagi," jelasnya.
Sementara itu, per tanggal satu setiap bulannya, BPS Riau mengadakan rilis dengan mengguncang sejumlah instansi, mulai dari dinas kominfo hingga Disperindag untuk melihat kondisi perekonomian hingga inflasi di sini. "Kita berharap akan ada tindakan nyata dari pemerintah untuk mengendalikan harga tersebut," sambungnya.
Untuk Juni 2019 lalu, harga cabai merah berkisar antara Rp50 ribu per kilogram (kg) sampai Rp60 ribu per kg. Sementara, indeks rata-rata pantauan di Juli harga cabai merah mengalami kenaikan sekitar Rp60 ribu per kg sampai Rp75 ribu per kg.
"Pada saat bulan puasa naiknya masih belum signifikan, tapi yang naiknya bener-bener itu setelah hari raya Idul Fitri. Terakhir ada yang jual Rp75 ribu per kg," urainya.
Perhitungan BPS, Provinsi Riau mengalami inflasi sebesar 0,79 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) 140,71.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks harga konsumen yang cukup signifikan pada kelompok bahan makanan yang mengalami inflasi sebesar 2,91 persen, diikuti kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 1,30 persen, kelompok sandang 0,51 persen, kelompok kesehatan 0,42 persen.(*1/ksm)
Laporan MUSLIM NURDIN, Kota