MERANTI (RIAUPOS.CO) — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti dalam waktu dekat ini akan menyambangi KPK.
Rencana tersebut dibeberkan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Fauzi Hasan SE kepada Riau Pos, Selasa (30/7).
“Besok (hari ini, red) kami berangkat dari Meranti ke Pekanbaru lantas tancap ke Kuningan, Jakarta untuk menyambangi Gedug Merah Putih KPK,” ungkap Fauzi.
Semula rencana kunjungan ke KPK tersebut memang sudah lama diagendakan. Terkait isi dari kunjungan Banggar, menurut Fauzi Hasan semata-mata hanya meminta pencerahan penyusunan APBD 2020 mendatang kepada KPK.
“Sifatnya koordinasi saja. Agar rencana penyusunan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2020 mendatang dapat sejalan baik ketaatannya aga tidak terjerat hukum pidana dan lebih sempurna,” ujarnya.
Memang dari informasi yang dihimpun Riau Pos, beberapa bulan yang lalu Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif sudah menyatakan jika Provinsi Riau masuk salah satu daerah yang menjadi target utama mereka dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.
Adapun kasus tindakpidana korupsi yang mereka tangani mulai dari sektor sumber daya alam karena itu memang banyak dilakukan sebelumnya. Yang kedua, pengadaan barang dan jasa.
Tambah lagi, setiap tahun pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh penegak hukum daerah setempat dominan besar kerap menjerat pejabat daerah dan bukan instansi swasta melainkan pejabat yang mengabdi di instansi pemerintah.(*4)
MERANTI (RIAUPOS.CO) — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti dalam waktu dekat ini akan menyambangi KPK.
Rencana tersebut dibeberkan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Fauzi Hasan SE kepada Riau Pos, Selasa (30/7).
- Advertisement -
“Besok (hari ini, red) kami berangkat dari Meranti ke Pekanbaru lantas tancap ke Kuningan, Jakarta untuk menyambangi Gedug Merah Putih KPK,” ungkap Fauzi.
Semula rencana kunjungan ke KPK tersebut memang sudah lama diagendakan. Terkait isi dari kunjungan Banggar, menurut Fauzi Hasan semata-mata hanya meminta pencerahan penyusunan APBD 2020 mendatang kepada KPK.
- Advertisement -
“Sifatnya koordinasi saja. Agar rencana penyusunan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2020 mendatang dapat sejalan baik ketaatannya aga tidak terjerat hukum pidana dan lebih sempurna,” ujarnya.
Memang dari informasi yang dihimpun Riau Pos, beberapa bulan yang lalu Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif sudah menyatakan jika Provinsi Riau masuk salah satu daerah yang menjadi target utama mereka dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.
Adapun kasus tindakpidana korupsi yang mereka tangani mulai dari sektor sumber daya alam karena itu memang banyak dilakukan sebelumnya. Yang kedua, pengadaan barang dan jasa.
Tambah lagi, setiap tahun pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh penegak hukum daerah setempat dominan besar kerap menjerat pejabat daerah dan bukan instansi swasta melainkan pejabat yang mengabdi di instansi pemerintah.(*4)