Minggu, 30 November 2025
spot_img

Di Rohil, Dua Polsek Ini Tak Lagi Lakukan Penyidikan

UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) – Dua Polisi Sektor (Polsek) di Resor Rokan Hilir (Rohil) tak lagi berwenang melakukan penyidikan melainkan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) saja.

Hal ini dikatakan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (12/5/2021).

"Kedua Polsek tersebut di antaranya Polsek Tanah Putih dan Polsek Rantau Kopar tidak melakukan penyidikan lagi, ini sesuai Surat Keputusan Kapolri Nomor 613/ III/ 2021/tertanggal 23 Maret 2021, " kata AKP Juliandi 

Ia menambahkan Polri ingin mengedepankan setiap Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa polsek, tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan, sehingga nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice.

Baca Juga:  Harga Samsung Galaxy S10 Lite dan Note 10 Lite Rp8 Jutaan

Sementara terkait arahan pemenuhan usulan satu Kecamatan satu Polsek khususnya di Kecamatan Tanjung Medan , Kecamatan Basira , dan Kecamatan Balai Jaya , dalam waktu dekat ini akan di bangun tiga  Polsek di Kecamatan tersebut.

 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiaapi)

Editor: E Sulaiman

UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) – Dua Polisi Sektor (Polsek) di Resor Rokan Hilir (Rohil) tak lagi berwenang melakukan penyidikan melainkan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) saja.

Hal ini dikatakan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (12/5/2021).

"Kedua Polsek tersebut di antaranya Polsek Tanah Putih dan Polsek Rantau Kopar tidak melakukan penyidikan lagi, ini sesuai Surat Keputusan Kapolri Nomor 613/ III/ 2021/tertanggal 23 Maret 2021, " kata AKP Juliandi 

Ia menambahkan Polri ingin mengedepankan setiap Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa polsek, tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan, sehingga nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice.

Baca Juga:  Obat HIV Diyakini Bisa Obati Pasien Virus Corona

Sementara terkait arahan pemenuhan usulan satu Kecamatan satu Polsek khususnya di Kecamatan Tanjung Medan , Kecamatan Basira , dan Kecamatan Balai Jaya , dalam waktu dekat ini akan di bangun tiga  Polsek di Kecamatan tersebut.

- Advertisement -

 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiaapi)

- Advertisement -

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) – Dua Polisi Sektor (Polsek) di Resor Rokan Hilir (Rohil) tak lagi berwenang melakukan penyidikan melainkan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) saja.

Hal ini dikatakan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (12/5/2021).

"Kedua Polsek tersebut di antaranya Polsek Tanah Putih dan Polsek Rantau Kopar tidak melakukan penyidikan lagi, ini sesuai Surat Keputusan Kapolri Nomor 613/ III/ 2021/tertanggal 23 Maret 2021, " kata AKP Juliandi 

Ia menambahkan Polri ingin mengedepankan setiap Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa polsek, tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan, sehingga nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice.

Baca Juga:  KPK Harus Sikat Penikmat BLBI

Sementara terkait arahan pemenuhan usulan satu Kecamatan satu Polsek khususnya di Kecamatan Tanjung Medan , Kecamatan Basira , dan Kecamatan Balai Jaya , dalam waktu dekat ini akan di bangun tiga  Polsek di Kecamatan tersebut.

 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiaapi)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari