PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabar baik bagi pedagang Pasar Cik Puan bahwa perjuangan Pemko Pekanbaru untuk mendapatkan hak pengelolaan lahan pasar sudah didapat. Usaha dan lobi ke Pemprov Riau itu berbuah manis dengan diserahterimanya aset itu.
Menanggapi upaya Pemko ini, anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan pun memberikan apresiasi, dan meminta setelah proses serahterima aset clear, agar Pemko dapat bekerja cepat melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan.
"Pertama kami apresiasi dulu upaya Pemko Pekanbaru. Tentu ini dengan lobi-lobi yang masuk akal sehingga pemprov mau menyerahkan ke pemko aset lahan Pasar Cik Puan itu,"ungkap Ruslan kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Disebutkan Ruslan, bahwa Pasar Cik Puan ini dahulu pernah menjadi ikon Pekanbaru, hinga akhirnya sering mengalami musibah kebakaran, dan akhirnya juga Pemerintah Kota Pekanbaru merencakan membangun pasar tersebut dengan menyerahkan ke pihak ketiga.
Dalam prosesnya juga disampaikan Ruslan lagi, ada juga penolakan dari sejumlah pedagang saat itu, dan meminta pembangunan Pasar Cik Puan oleh pemerintah. "Sejak 2012 pembangunan Pasar Cik Puan terbengkalai itu, dan sekarang kondisi bangunan lama pun diyakini sudah lapuk, terlepas dari usaha yang sudah dilakukan pemko, ini menjadi history tersendiri bagi masyarakat,"paparnya.
Oleh karena itu, melihat kondisi saat ini dan apapun ceritanya, Ruslan sangat berharap pemko segera melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Dia pun tidak mau ikut campur soal siapa yang bakal membangun, yang jelas tahun ini pasar sudah dibangun.
"Harapan saya tahun ini sudah dilanjutkan pembangunannya. Mau pihak ketiga atau pun pemko sendiri, ini masalah teknis, sekarang bagaimana Pasar Cik Puan dibangun lalu dapat menampung pedagang lagi, dan melayani masyarakat pembeli lagi untuk kebutuhan harian,"ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini.
Untuk itu, Ruslan minta pemko dapat bergerak cepat dan untuk urusan bagaimana Pasar Cik Puan bisa segera dibangun itu menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sebelumnya, sikap Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru selalu berseberangan terkait kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan. Gubernur Riau Syamsuar ingin pasar ini dibangun menggunakan dana pemerintah, dan bahkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah siap untuk itu. Sementara, Wako Pekanbaru Firdaus ingin pembangunan tak menggunakan anggaran negara, melainkan dengan dana swasta.
Ujung penyelesaian pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai setelah bertahun-tahun terhenti. Terhentinya pembangunan pasar ini terjadi karena aset yang sama-sama dicatat sebagai milik Pemko Pekanbaru seluas 7.000 meter persegi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau seluas 22 ribu meter persegi.
Di sana oleh Pemko Pekanbaru saat dipimpin Wali Kota H Herman Abdullah tahun 2010-2011 sudah sempat memulai pembangunan pasar tradisional. Bangunan yang baru berbentuk rangka berdiri menelan anggaran Rp18 miliar dari Rp50 miliar yang direncanakan.
Penyelesaian polemik Pasar Cik Puan sempat muncul dengan opsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turun tangan menyelesaikan pembangunan melalui sumber dana dari APBN.
Namun, Wako Pekanbaru Firdaus sejak 2012 lalu tetap dengan pendiriannya, yakni tidak dengan anggaran negara melainkan melalui investasi dengan konsesi selama 30 tahun.(gus)