Kamis, 19 September 2024

Bamsoet Pimpin Sumpah Jabatan Anggota MPR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR Bambang Soesatyo memandu upacara pengucapan sumpah dan janji Muhammad Rizal sebagai Anggota MPR yang baru. Bambang mengatakan, Muhammad Rizal bukanlah orang yang baru di dalam MPR ini. Sebab politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini memegang jabatan di Sekretariat Jenderal MPR.

"Saya memperoleh informasi bahwa saudara Rizal sudah lama mengabdikan diri di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR, beberapa jabatan penting pernah saudara pegang sebagai Kepala Pusat Pengkajian, Kepala Biro Humas, Kepala Biro Persidangan dan Kepala Biro Sekretariat Pimpinan,"ujar pria yang akrab disapa Bamsoet di Gedung DPR Nusantara V, Jakarta, Rabu (21/4).

Dengan banyak mengemban tugas tersebut, Bamsoet percaya Muhammad Rizal akan dengan mudah mengemban jabatan sebagai Anggota MPR dari Fraksi PAN tersebut. "Saya yakin dan percaya dengan bekal pengabdian yang panjang di Sekretariat Jenderal akan mudah melaksanakan wewenang dan tugas di majelis yang terhormat ini,"katanya.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Garda Terdepan Pelayanan

Adapun Muhammad Rizal dilantik sebagai Anggota MPR menggantikan Ali Taher Parasong yang belum lama ini meninggal dunia. "Pengucapan sumpah atau janji yang kita laksanakan ini adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa anggota pengganti antar waktu (PAW) mengucapkan sumpah janji dipandu oleh pimpinan MPR paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR ataupun Anggota DPD,"ungkapnya.(jpg)

- Advertisement -

"Kami atas nama pimpinan dan anggota majelis mengucapkan selamat datang dan selamat melaksanakan tugas di MPR saudara Rizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional daerah pemilihan Banten 3,"tambahnya.(jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR Bambang Soesatyo memandu upacara pengucapan sumpah dan janji Muhammad Rizal sebagai Anggota MPR yang baru. Bambang mengatakan, Muhammad Rizal bukanlah orang yang baru di dalam MPR ini. Sebab politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini memegang jabatan di Sekretariat Jenderal MPR.

"Saya memperoleh informasi bahwa saudara Rizal sudah lama mengabdikan diri di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR, beberapa jabatan penting pernah saudara pegang sebagai Kepala Pusat Pengkajian, Kepala Biro Humas, Kepala Biro Persidangan dan Kepala Biro Sekretariat Pimpinan,"ujar pria yang akrab disapa Bamsoet di Gedung DPR Nusantara V, Jakarta, Rabu (21/4).

Dengan banyak mengemban tugas tersebut, Bamsoet percaya Muhammad Rizal akan dengan mudah mengemban jabatan sebagai Anggota MPR dari Fraksi PAN tersebut. "Saya yakin dan percaya dengan bekal pengabdian yang panjang di Sekretariat Jenderal akan mudah melaksanakan wewenang dan tugas di majelis yang terhormat ini,"katanya.

Baca Juga:  Cutra Andika Kejar M Maliki

Adapun Muhammad Rizal dilantik sebagai Anggota MPR menggantikan Ali Taher Parasong yang belum lama ini meninggal dunia. "Pengucapan sumpah atau janji yang kita laksanakan ini adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa anggota pengganti antar waktu (PAW) mengucapkan sumpah janji dipandu oleh pimpinan MPR paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR ataupun Anggota DPD,"ungkapnya.(jpg)

"Kami atas nama pimpinan dan anggota majelis mengucapkan selamat datang dan selamat melaksanakan tugas di MPR saudara Rizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional daerah pemilihan Banten 3,"tambahnya.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari