Sabtu, 12 April 2025

Masuk Zona Oranye, PPKM Mikro Dimulai

(RIAUPOS.CO) – Peningkatan jumlah terkonfirmasi positif di Kabupaten Siak, membawa Kabupaten Siak masuk ke dalam zona oranye.

Atas dasar itu pula Pemkab Siak memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) berskala mikro, di beberapa wilayah yang jumlah Covid-19 meningkat sejak Jumat (16/4) lalu.

Demikian dikatakan Sekda Siak Arfan Usman kepada wartawan pada Senin (19/4) pagi. Menurutnya, PPKM mikro dimulai melalui video konferensi Bupati Siak Alfedri dengan seluruh camat.

“Ada beberapa wilayah yang terjadi peningkatan seperti Tualang maupun Sungai Apit dan Siak sendiri, hal itu harus disikapi dan dicarikan solusi,” jelas Sekda Arfan Usman.

Makanya pihaknya memulainya dari tingkat kampung, serta RT dan RW. Sehingga kedisiplinan prokes dapat benar-benar terjaga dengan baik.

Baca Juga:  Tingkatkan NilaiAgama dan Tuntaskan Kemiskinan

“Jika RT dan RW dapat memastikan wilayahnya aman dan terbebas dari Covid-19, Kabupaten Siak akan terbebas juga dari Covid-19,” kata Sekda Arfan.

RT dan RW diminta untuk menjaga dengan baik wilayahnya dari keluar masuk warga, terutama orang baru. Sangat perlu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, untuk memastikan semua baik dan sehat.

Selain itu, langkah yang sedang dipersiapkan kata Sekda Arfan adalah, melalui Dinas Kesehatan menyiapkan hotel sebagai upaya penampungan jika terjadi lonjakan yang signifikan.

Saat ini, baik Asrama Haji maupun RSUD Tengku Rafian sudah penuh pasien. Segala sesuatunya tentu sudah diantisipasi, termasuk RSUD Tipe D di Tualang.

“Jika kita menyadari bersama, dan mematuhi prokes, Insya Allah kondisi ini segera berlalu,” ungkap Sekda Arfan Usman.

Baca Juga:  Kasus Pencurian di PT Chevron, Perkara Masih di Ranah Penyidik 

Dikatakan Sekda Arfan, Siak sudah punya Perda No 4 tahun 2020, tentang Covifd-19 dan Penanggulangan Penyakit Menular. Mudah-mudahkan dengan dasar itu, penegakan Perda dapat dilakukan, sebab Perda dibuat untuk kepentingan bersama.(ifr)

 

(RIAUPOS.CO) – Peningkatan jumlah terkonfirmasi positif di Kabupaten Siak, membawa Kabupaten Siak masuk ke dalam zona oranye.

Atas dasar itu pula Pemkab Siak memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) berskala mikro, di beberapa wilayah yang jumlah Covid-19 meningkat sejak Jumat (16/4) lalu.

Demikian dikatakan Sekda Siak Arfan Usman kepada wartawan pada Senin (19/4) pagi. Menurutnya, PPKM mikro dimulai melalui video konferensi Bupati Siak Alfedri dengan seluruh camat.

“Ada beberapa wilayah yang terjadi peningkatan seperti Tualang maupun Sungai Apit dan Siak sendiri, hal itu harus disikapi dan dicarikan solusi,” jelas Sekda Arfan Usman.

Makanya pihaknya memulainya dari tingkat kampung, serta RT dan RW. Sehingga kedisiplinan prokes dapat benar-benar terjaga dengan baik.

Baca Juga:  Tingkatkan NilaiAgama dan Tuntaskan Kemiskinan

“Jika RT dan RW dapat memastikan wilayahnya aman dan terbebas dari Covid-19, Kabupaten Siak akan terbebas juga dari Covid-19,” kata Sekda Arfan.

RT dan RW diminta untuk menjaga dengan baik wilayahnya dari keluar masuk warga, terutama orang baru. Sangat perlu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, untuk memastikan semua baik dan sehat.

Selain itu, langkah yang sedang dipersiapkan kata Sekda Arfan adalah, melalui Dinas Kesehatan menyiapkan hotel sebagai upaya penampungan jika terjadi lonjakan yang signifikan.

Saat ini, baik Asrama Haji maupun RSUD Tengku Rafian sudah penuh pasien. Segala sesuatunya tentu sudah diantisipasi, termasuk RSUD Tipe D di Tualang.

“Jika kita menyadari bersama, dan mematuhi prokes, Insya Allah kondisi ini segera berlalu,” ungkap Sekda Arfan Usman.

Baca Juga:  Kasus Pencurian di PT Chevron, Perkara Masih di Ranah Penyidik 

Dikatakan Sekda Arfan, Siak sudah punya Perda No 4 tahun 2020, tentang Covifd-19 dan Penanggulangan Penyakit Menular. Mudah-mudahkan dengan dasar itu, penegakan Perda dapat dilakukan, sebab Perda dibuat untuk kepentingan bersama.(ifr)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Masuk Zona Oranye, PPKM Mikro Dimulai

(RIAUPOS.CO) – Peningkatan jumlah terkonfirmasi positif di Kabupaten Siak, membawa Kabupaten Siak masuk ke dalam zona oranye.

Atas dasar itu pula Pemkab Siak memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) berskala mikro, di beberapa wilayah yang jumlah Covid-19 meningkat sejak Jumat (16/4) lalu.

Demikian dikatakan Sekda Siak Arfan Usman kepada wartawan pada Senin (19/4) pagi. Menurutnya, PPKM mikro dimulai melalui video konferensi Bupati Siak Alfedri dengan seluruh camat.

“Ada beberapa wilayah yang terjadi peningkatan seperti Tualang maupun Sungai Apit dan Siak sendiri, hal itu harus disikapi dan dicarikan solusi,” jelas Sekda Arfan Usman.

Makanya pihaknya memulainya dari tingkat kampung, serta RT dan RW. Sehingga kedisiplinan prokes dapat benar-benar terjaga dengan baik.

Baca Juga:  Kasus Pencurian di PT Chevron, Perkara Masih di Ranah Penyidik 

“Jika RT dan RW dapat memastikan wilayahnya aman dan terbebas dari Covid-19, Kabupaten Siak akan terbebas juga dari Covid-19,” kata Sekda Arfan.

RT dan RW diminta untuk menjaga dengan baik wilayahnya dari keluar masuk warga, terutama orang baru. Sangat perlu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, untuk memastikan semua baik dan sehat.

Selain itu, langkah yang sedang dipersiapkan kata Sekda Arfan adalah, melalui Dinas Kesehatan menyiapkan hotel sebagai upaya penampungan jika terjadi lonjakan yang signifikan.

Saat ini, baik Asrama Haji maupun RSUD Tengku Rafian sudah penuh pasien. Segala sesuatunya tentu sudah diantisipasi, termasuk RSUD Tipe D di Tualang.

“Jika kita menyadari bersama, dan mematuhi prokes, Insya Allah kondisi ini segera berlalu,” ungkap Sekda Arfan Usman.

Baca Juga:  Siapkan Pelayanan Adminduk sebelum Bujang Kampung

Dikatakan Sekda Arfan, Siak sudah punya Perda No 4 tahun 2020, tentang Covifd-19 dan Penanggulangan Penyakit Menular. Mudah-mudahkan dengan dasar itu, penegakan Perda dapat dilakukan, sebab Perda dibuat untuk kepentingan bersama.(ifr)

 

(RIAUPOS.CO) – Peningkatan jumlah terkonfirmasi positif di Kabupaten Siak, membawa Kabupaten Siak masuk ke dalam zona oranye.

Atas dasar itu pula Pemkab Siak memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) berskala mikro, di beberapa wilayah yang jumlah Covid-19 meningkat sejak Jumat (16/4) lalu.

Demikian dikatakan Sekda Siak Arfan Usman kepada wartawan pada Senin (19/4) pagi. Menurutnya, PPKM mikro dimulai melalui video konferensi Bupati Siak Alfedri dengan seluruh camat.

“Ada beberapa wilayah yang terjadi peningkatan seperti Tualang maupun Sungai Apit dan Siak sendiri, hal itu harus disikapi dan dicarikan solusi,” jelas Sekda Arfan Usman.

Makanya pihaknya memulainya dari tingkat kampung, serta RT dan RW. Sehingga kedisiplinan prokes dapat benar-benar terjaga dengan baik.

Baca Juga:  Ghatib Beghanyut, Doa Tolak Bala dan Selamatkan Negeri dari Covid-19

“Jika RT dan RW dapat memastikan wilayahnya aman dan terbebas dari Covid-19, Kabupaten Siak akan terbebas juga dari Covid-19,” kata Sekda Arfan.

RT dan RW diminta untuk menjaga dengan baik wilayahnya dari keluar masuk warga, terutama orang baru. Sangat perlu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, untuk memastikan semua baik dan sehat.

Selain itu, langkah yang sedang dipersiapkan kata Sekda Arfan adalah, melalui Dinas Kesehatan menyiapkan hotel sebagai upaya penampungan jika terjadi lonjakan yang signifikan.

Saat ini, baik Asrama Haji maupun RSUD Tengku Rafian sudah penuh pasien. Segala sesuatunya tentu sudah diantisipasi, termasuk RSUD Tipe D di Tualang.

“Jika kita menyadari bersama, dan mematuhi prokes, Insya Allah kondisi ini segera berlalu,” ungkap Sekda Arfan Usman.

Baca Juga:  Siapkan Pelayanan Adminduk sebelum Bujang Kampung

Dikatakan Sekda Arfan, Siak sudah punya Perda No 4 tahun 2020, tentang Covifd-19 dan Penanggulangan Penyakit Menular. Mudah-mudahkan dengan dasar itu, penegakan Perda dapat dilakukan, sebab Perda dibuat untuk kepentingan bersama.(ifr)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari