Jumat, 22 November 2024

Premium Langka, Pertamina “Buang Badan”

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pertamina sedang melaksanakan Program Langit Biru (PLB) dengan memberikan harga pertalite setara dengan harga premium. Di Kota Pekanbaru, keberadaan premium sulit ditemukan, dan santer beredar isu premium sengaja dihilangkan.

Kendati demikian, Pertamina dengan tegas membantah telah menghapus premium. Menurutnya hal tersebut tak lepas dari peran pemerintah. Misalkan terjadi penarikan atau penghapusan bahan bakar tersebut, hal ini menjadi kebijakan pemerintah.

- Advertisement -

"Jelas tidak dihilagkan. Premium, solar, itu kebijakan pemerintah, bukan Pertamina. Jadi kalau misalkan mau ditarik, ya ke pemerintah bukan Pertamina. Kalau pemerintah bilang dicabut, ya cabut. Kalau enggak ya enggak boleh. Seluruh Indonesia, premium masih ada,"tegas Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Sumbagut, Taufikurachman, Selasa (13/4).

Baca Juga:  Wagubri dan Sekdaprov Hadiri Buka Puasa Bersama BMRB

Saat ditanya terkait SPBU di Pekanbaru yang masih menjual premium, Taufikurachman mengatakan ia akan meminta data ke Pekanbaru. "Nanti saya minta info teman-teman di Riau, karena kan saya posisi di Medan,"ucapnya.

Selain itu, Taufikurachman menambahkan, untuk keperluan bahan bakar di Riau selama Ramadan dan Idul Fitri, ia memastikan pasokan tetap aman dan lancar. "Persediaan, Insya Allah lancar,"tukasnya.  

- Advertisement -

Dalam rangka menjaga dan melestarikan lingkungan, dan sebagai program dukungan bagi pemerintah daerah yang menggalakan kesehatan lingkungan, PT Pertamina (Persero) Regional Sumatera bagian Utara (Sumbagut) menghadirkan Program Langit Biru (PLB) di Kota Pekanbaru.

Melalui PLB, Pertamina memberikan harga khusus produk Pertalite untuk konsumen tertentu dimulai beberapa waklu lalu hingga enam bulan ke depan, di mana harga pertalite setara dengan harga premium yakni Rp6.450 per liter.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Elpiji 3 Kg Kembali Langka

Sasaran PLB diperuntukan khusus untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga, angkutan umum kota (angkot), dan taksi plat kuning yang dilakukan secara bertahap.(anf)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pertamina sedang melaksanakan Program Langit Biru (PLB) dengan memberikan harga pertalite setara dengan harga premium. Di Kota Pekanbaru, keberadaan premium sulit ditemukan, dan santer beredar isu premium sengaja dihilangkan.

Kendati demikian, Pertamina dengan tegas membantah telah menghapus premium. Menurutnya hal tersebut tak lepas dari peran pemerintah. Misalkan terjadi penarikan atau penghapusan bahan bakar tersebut, hal ini menjadi kebijakan pemerintah.

- Advertisement -

"Jelas tidak dihilagkan. Premium, solar, itu kebijakan pemerintah, bukan Pertamina. Jadi kalau misalkan mau ditarik, ya ke pemerintah bukan Pertamina. Kalau pemerintah bilang dicabut, ya cabut. Kalau enggak ya enggak boleh. Seluruh Indonesia, premium masih ada,"tegas Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Sumbagut, Taufikurachman, Selasa (13/4).

Baca Juga:  7 Juli, JCH Masuk Asrama Haji

Saat ditanya terkait SPBU di Pekanbaru yang masih menjual premium, Taufikurachman mengatakan ia akan meminta data ke Pekanbaru. "Nanti saya minta info teman-teman di Riau, karena kan saya posisi di Medan,"ucapnya.

- Advertisement -

Selain itu, Taufikurachman menambahkan, untuk keperluan bahan bakar di Riau selama Ramadan dan Idul Fitri, ia memastikan pasokan tetap aman dan lancar. "Persediaan, Insya Allah lancar,"tukasnya.  

Dalam rangka menjaga dan melestarikan lingkungan, dan sebagai program dukungan bagi pemerintah daerah yang menggalakan kesehatan lingkungan, PT Pertamina (Persero) Regional Sumatera bagian Utara (Sumbagut) menghadirkan Program Langit Biru (PLB) di Kota Pekanbaru.

Melalui PLB, Pertamina memberikan harga khusus produk Pertalite untuk konsumen tertentu dimulai beberapa waklu lalu hingga enam bulan ke depan, di mana harga pertalite setara dengan harga premium yakni Rp6.450 per liter.

Baca Juga:  24 Atlet Terancam Tak Tampil di Papua

Sasaran PLB diperuntukan khusus untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga, angkutan umum kota (angkot), dan taksi plat kuning yang dilakukan secara bertahap.(anf)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari