PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya secara resmi melaunching aplikasi Presisi Polsek Tampan, Rabu (24/3/2021).
Dengan adanya aplikasi Presisi Polsek Tampan tersebut maka dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau mempermudah pelayanan kepolisian terhadap masyarakat. Dan juga menghindari kerumunan yang dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, aplikasi presisi Polsek Tampan tersebut juga dapat di download di google play store. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengungkapkan, aplikasi yang diprakarsai oleh Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita ini sejalan dengan program 100 hari Kapolri.
Dijelaskannya, dengan adanya aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam membuat berbagai laporan seperti laporan kehilangan barang dan pembauatan SKCK
"Aplikasi ini sejalan dengan program 100 hari Kapolri, yang salah satunya peningkatan kualitas pelayanan, menjadikan polisi yang Presisi," ujar Kapolresta.
Selain itu, aplikasi Presisi Polsek Tampan ini juga sejalan dalam mempertahankan predikat yang diperoleh oleh Mapolresta Pekanbaru, dimana beberapa waktu lalu mendapat penghargaan predikat pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Birokrasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Ini juga sejalan dan menunjang predikat Pelayanan Prima dari kementerian yang diperoleh Polresta Pekanbaru. Ini akan kita pertahankan terus," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Eka G Putra
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya secara resmi melaunching aplikasi Presisi Polsek Tampan, Rabu (24/3/2021).
Dengan adanya aplikasi Presisi Polsek Tampan tersebut maka dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau mempermudah pelayanan kepolisian terhadap masyarakat. Dan juga menghindari kerumunan yang dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
- Advertisement -
Selain itu, aplikasi presisi Polsek Tampan tersebut juga dapat di download di google play store. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengungkapkan, aplikasi yang diprakarsai oleh Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita ini sejalan dengan program 100 hari Kapolri.
Dijelaskannya, dengan adanya aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam membuat berbagai laporan seperti laporan kehilangan barang dan pembauatan SKCK
- Advertisement -
"Aplikasi ini sejalan dengan program 100 hari Kapolri, yang salah satunya peningkatan kualitas pelayanan, menjadikan polisi yang Presisi," ujar Kapolresta.
Selain itu, aplikasi Presisi Polsek Tampan ini juga sejalan dalam mempertahankan predikat yang diperoleh oleh Mapolresta Pekanbaru, dimana beberapa waktu lalu mendapat penghargaan predikat pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Birokrasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Ini juga sejalan dan menunjang predikat Pelayanan Prima dari kementerian yang diperoleh Polresta Pekanbaru. Ini akan kita pertahankan terus," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Eka G Putra