Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Malaysia Longgarkan Pembatasan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Malaysia mengubah strategi dalam penanganan pandemi Covid-19. Mereka memutuskan tidak ada lagi Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) secara menyeluruh di seluruh negara bagian, namun dilakukan pada sasaran tertentu. Dengan kata lain, Malaysia mulai melonggarkan pembatasan.

"Pemerintah akan melaksanakan strategi pengawalan penularan Covid-19 secara lebih bersasar dengan bersandarkan sains dan data untuk mengurangi dampak negatif terhadap aktivitas ekonomi negara," ujar Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada pidato khusus Program Strategik Memperdayakan Rakyat dan Ekonomi senilai RM 20 miliar di Putrajaya.

Muhyiddin mengatakan perubahan strategi dilakukan dengan mempertimbangkan pelaksanaan Program Imunisasi Covid-19 Kebangsaan yang telah berlangsung. "Sebaliknya kawalan pergerakan hanya dilaksanakan mengikut lokasi dan tertumpu kepada klaster terkait saja," katanya.

Baca Juga:  Stok Bahan Pangan Tahun Baru Dipastikan Aman

Muhyiddin mengatakan pelaksanaan imunisasi Covid-19 hingga saat ini lebih 300 ribu rakyat telah menerima suntikan pertama vaksin. "Pemerintah akan menaikkan peruntukan bagi program imunisasi daripada tiga miliar kepada lima miliar ringgit untuk mempercepatkan sasaran imunisasi berkelompok pada Desember 2021 dibanding sasaran awal pada semester pertama 2022," katanya.

Untuk mencapai sasaran tersebut, Muhyiddin mengatakan sebanyak 15 ribu petugas akan ditempatkan di hampir 950 Pusat Pemberian Vaksin (PPV) di seluruh negara bagian. Selaras dengan Ordinan Darurat 2021, pematuhan SOP dan penagakan perundangan yang lebih ketat dan transparan akan terus dilaksanakan untuk menekan penularan wabah Covid-19.

"Untuk melindungi golongan pekerja, Kementrian Perekonomian (MITI) akan melaksanakan inisiatif Safe@Work yang mempertanggungjawabkan majikan untuk menyediakan tempat kerja dan penginapan yang kondusif bagi para pekerja," pungkas Muhyiddin.

Baca Juga:  Pembukaan Bioskop Kembali Ditunda Hingga Batas Waktu Tak Ditentukan

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Malaysia mengubah strategi dalam penanganan pandemi Covid-19. Mereka memutuskan tidak ada lagi Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) secara menyeluruh di seluruh negara bagian, namun dilakukan pada sasaran tertentu. Dengan kata lain, Malaysia mulai melonggarkan pembatasan.

"Pemerintah akan melaksanakan strategi pengawalan penularan Covid-19 secara lebih bersasar dengan bersandarkan sains dan data untuk mengurangi dampak negatif terhadap aktivitas ekonomi negara," ujar Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada pidato khusus Program Strategik Memperdayakan Rakyat dan Ekonomi senilai RM 20 miliar di Putrajaya.

- Advertisement -

Muhyiddin mengatakan perubahan strategi dilakukan dengan mempertimbangkan pelaksanaan Program Imunisasi Covid-19 Kebangsaan yang telah berlangsung. "Sebaliknya kawalan pergerakan hanya dilaksanakan mengikut lokasi dan tertumpu kepada klaster terkait saja," katanya.

Baca Juga:  Taliban Berdayakan Nakes Perempuan

Muhyiddin mengatakan pelaksanaan imunisasi Covid-19 hingga saat ini lebih 300 ribu rakyat telah menerima suntikan pertama vaksin. "Pemerintah akan menaikkan peruntukan bagi program imunisasi daripada tiga miliar kepada lima miliar ringgit untuk mempercepatkan sasaran imunisasi berkelompok pada Desember 2021 dibanding sasaran awal pada semester pertama 2022," katanya.

- Advertisement -

Untuk mencapai sasaran tersebut, Muhyiddin mengatakan sebanyak 15 ribu petugas akan ditempatkan di hampir 950 Pusat Pemberian Vaksin (PPV) di seluruh negara bagian. Selaras dengan Ordinan Darurat 2021, pematuhan SOP dan penagakan perundangan yang lebih ketat dan transparan akan terus dilaksanakan untuk menekan penularan wabah Covid-19.

"Untuk melindungi golongan pekerja, Kementrian Perekonomian (MITI) akan melaksanakan inisiatif Safe@Work yang mempertanggungjawabkan majikan untuk menyediakan tempat kerja dan penginapan yang kondusif bagi para pekerja," pungkas Muhyiddin.

Baca Juga:  Puasa Lokal

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari