Minggu, 10 November 2024

Susunan Keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua Disetujui

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Pada Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021), sembilan Fraksi yang ada di parlemen mengirimkan perwakilannya untuk menjadi anggota Pansus RUU Otsus Papua.

- Advertisement -

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi (19/1/2021) memutuskan bahwa dibentuk Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Untuk itu, kami meminta persetujuan penetapan Anggota Pansus,” ujar Dasco di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:  Tersangka Kasus Bau Ikan Asin Terancam Enam Tahun Penjara

Lebih lanjut, Dasco mengumumkan daftar susunan anggota DPR RI yang masuk keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua.

Adapun, keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua dari Fraksi PDI-Perjuangan yaitu Komarudin Watubun, Jimmy Demianus Ijie, Mohammad Idham Samawi, MY Esti Wijayati, Darmadi Durianto, Masinton Pasaribu dan Putra Nababan.

- Advertisement -

Lalu Fraksi Partai Golkar di antaranya Lodewijk F Paulus, Hanan A Rozak, Agun Gunandjar, dan Trifena M Tinal.

Kemudian dari Fraksi Partai Gerindra yakni Habiburokhman, Romo HR Muhammad Syafi'i, Sodik Mudjahid, dan Yan Permenas Mandenas. Serta Marthen Douw, Yanuar Prihatin dan Heru Widodo mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Selanjutnya dari Fraksi Demokrat di antaranya Anwar Hafid, Willem Wandik, dan Vera Febyanthy. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengirimkan Junaidi Auly, Rofik Hananto, dan Teddy Setiadi. Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili Nazaruddin Dek Gam dan Guspardi Gaus. Terakhir, Nurhayati mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Baca Juga:  Skrining dan Deteksi Dini Cegah Komplikasi Kehamilan pada Ibu Hamil

Usai pengumuman, Dasco meminta persetujuan anggota Dewan yang menghadiri Rapat Paripurna, secara fisik dan virtual, terkait susunan keanggotaan pansus tersebut.

Para hadirin serentak menjawab "setuju", lalu palu sidang pun diketuk oleh Dasco tanda pengesahan anggota Pansus RUU tersebut.

Rapat Paripurna juga dihadiri Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Pada Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021), sembilan Fraksi yang ada di parlemen mengirimkan perwakilannya untuk menjadi anggota Pansus RUU Otsus Papua.

- Advertisement -

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi (19/1/2021) memutuskan bahwa dibentuk Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Untuk itu, kami meminta persetujuan penetapan Anggota Pansus,” ujar Dasco di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:  Ria Irawan Dilarikan ke IGD

Lebih lanjut, Dasco mengumumkan daftar susunan anggota DPR RI yang masuk keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua.

- Advertisement -

Adapun, keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua dari Fraksi PDI-Perjuangan yaitu Komarudin Watubun, Jimmy Demianus Ijie, Mohammad Idham Samawi, MY Esti Wijayati, Darmadi Durianto, Masinton Pasaribu dan Putra Nababan.

Lalu Fraksi Partai Golkar di antaranya Lodewijk F Paulus, Hanan A Rozak, Agun Gunandjar, dan Trifena M Tinal.

Kemudian dari Fraksi Partai Gerindra yakni Habiburokhman, Romo HR Muhammad Syafi'i, Sodik Mudjahid, dan Yan Permenas Mandenas. Serta Marthen Douw, Yanuar Prihatin dan Heru Widodo mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Selanjutnya dari Fraksi Demokrat di antaranya Anwar Hafid, Willem Wandik, dan Vera Febyanthy. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengirimkan Junaidi Auly, Rofik Hananto, dan Teddy Setiadi. Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili Nazaruddin Dek Gam dan Guspardi Gaus. Terakhir, Nurhayati mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Baca Juga:  Jumlah Narapidana Korban Meninggal Bertambah

Usai pengumuman, Dasco meminta persetujuan anggota Dewan yang menghadiri Rapat Paripurna, secara fisik dan virtual, terkait susunan keanggotaan pansus tersebut.

Para hadirin serentak menjawab "setuju", lalu palu sidang pun diketuk oleh Dasco tanda pengesahan anggota Pansus RUU tersebut.

Rapat Paripurna juga dihadiri Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari