- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi akan menjaga ketat proses pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Jumat (8/1/2021). Terpidana terorisme itu dibebaskan setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penjagaan terhadap Abu Bakar Baasyir merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif.
- Advertisement -
"Tentunya, diminta atau tidak kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Dia menuturkan, akan terus memantau pergerakan Abu Bakar Baasyir setelah dibebaskan.
"Sebenarnya bukan khusus (mengawasi Abu Bakar Baasyir, red) jadi sifatnya tiap orang (terpidana, red) akan dilakukan pemantauan," tuturnya.
- Advertisement -
Dia tidak menjelaskan sejauh mana dan sampai kapan pemantauan tersebut.
"Kami kan ada jajaran intelijen terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun," katanya.
Sumber: RMOL/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi akan menjaga ketat proses pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Jumat (8/1/2021). Terpidana terorisme itu dibebaskan setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penjagaan terhadap Abu Bakar Baasyir merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif.
- Advertisement -
"Tentunya, diminta atau tidak kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Dia menuturkan, akan terus memantau pergerakan Abu Bakar Baasyir setelah dibebaskan.
- Advertisement -
"Sebenarnya bukan khusus (mengawasi Abu Bakar Baasyir, red) jadi sifatnya tiap orang (terpidana, red) akan dilakukan pemantauan," tuturnya.
Dia tidak menjelaskan sejauh mana dan sampai kapan pemantauan tersebut.
"Kami kan ada jajaran intelijen terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun," katanya.
Sumber: RMOL/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun