Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ini Komposisi Cara Membuat Hand Sanitizer Menurut BPOM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan edaran cara membuat hand sanitizer yang sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hand Sanitizer dalam hal ini merupakan antiseptik dalam bentuk cair yang berfungsi menghambat atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme pada jaringan tubuh hidup. Salah satunya adalah kulit.

Antiseptik dapat digunakan untuk mencuci tangan, membersihkan permukaan kulit yang terluka, dan mengobati infeksi di rongga mulut.

Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Media Center Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengatakan, hand sanitizer bisa dibuat sendiri menggunakan bahan-bahan yang telah direkomendasikan BPOM dari WHO.

Adapun bahan-bahan tersebut meliputi etanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida tiga persen, dan air steril atau aquades. Dalam hal ini, penggunakaan hand sanitizer diharapkan tidak berliebihan karena dapat menimbulkan iritasi.

Baca Juga:  Kapolri Instruksikan Kapolda Cek Minyak Goreng di Pasar

"Dalam rangka pencegahan Covid-19, penggunaan antiseptik seperti hand sanitizer dapat digunakan tetapi tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit," kata Wiku di Kantor BNPB Jakarta, Senin (30/3/2020).

Meski penggunaan hand sanitizer dianjurkan, namun mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir masih menjadi cara paling ampuh untuk membunuh virus. Apabila tidak terdapat sabun, hand sanitizer bisa digunakan.

Dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona penyebab COVID-19 melalui berbagau langkah.

"Diantaranya adalah dengan menganjurkan kampanye mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer dan langsung mandi setelah beraktivitas di luar rumah," ajak Wiku.

Baca Juga:  Pertamina Dinilai Belum Siap Kelola Blok Rokan

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan edaran cara membuat hand sanitizer yang sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hand Sanitizer dalam hal ini merupakan antiseptik dalam bentuk cair yang berfungsi menghambat atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme pada jaringan tubuh hidup. Salah satunya adalah kulit.

- Advertisement -

Antiseptik dapat digunakan untuk mencuci tangan, membersihkan permukaan kulit yang terluka, dan mengobati infeksi di rongga mulut.

Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Media Center Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengatakan, hand sanitizer bisa dibuat sendiri menggunakan bahan-bahan yang telah direkomendasikan BPOM dari WHO.

- Advertisement -

Adapun bahan-bahan tersebut meliputi etanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida tiga persen, dan air steril atau aquades. Dalam hal ini, penggunakaan hand sanitizer diharapkan tidak berliebihan karena dapat menimbulkan iritasi.

Baca Juga:  Terobosan Diapresiasi, Pekanbaru Diganjar Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Platinum

"Dalam rangka pencegahan Covid-19, penggunaan antiseptik seperti hand sanitizer dapat digunakan tetapi tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit," kata Wiku di Kantor BNPB Jakarta, Senin (30/3/2020).

Meski penggunaan hand sanitizer dianjurkan, namun mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir masih menjadi cara paling ampuh untuk membunuh virus. Apabila tidak terdapat sabun, hand sanitizer bisa digunakan.

Dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona penyebab COVID-19 melalui berbagau langkah.

"Diantaranya adalah dengan menganjurkan kampanye mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer dan langsung mandi setelah beraktivitas di luar rumah," ajak Wiku.

Baca Juga:  Diduga Tak Terima Diputus, Kendaraan Mantan Pacar Dibakar

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari