Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pemerintah Aneh, Lagi Geger Corona Malah Masukin TKA Cina

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Indonesia kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China. Mereka datang ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengen sepengetahuan dan diizinkan aparat pemerintah.

Padahal, faktanya, Indonesia sedang melarang WNA asal China datang ke Indonesia, karena dikahwatirkan makin menambah jumlah kasus wabahnya virus corona di tanah air.

Menangapi kejadian yang sempat viral itu, Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan, ada ketidakkompakan ditubuh pemerintah. Di satu sisi pemerintah sedang berjuang melawan mewabahnya virus corona di tanah air. Namun malah mengizinkan 49 WNA asal China ini datang ke Indonesia.

“Saya juga tidak mengerti mengapa di saat kita sedang berjuang mengatasi COVID-19 yang setiap hari bertambah pasien positifnya, ini malah ada WNA China bisa masuk secara rombongan,” keluh Kurniasih kepada wartawan, Rabu (18/3).

Baca Juga:  Banyak TKI Bawa Covid, Taiwan Batasi Jumlah Pekerja dari Indonesia 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak pemerintah untuk segera menutup pintu masuk kedatangan WNA asal China tersebut. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus korona.

“Saya minta tolong sekali kepada pemerintah, tolong tutup saja dulu pintu masuk WNA, untuk meminimalisir imported case,” katanya.

Karena dengan menutup pintu masuk tersebut. Kurniasih meyakini pemerintah akan mendapatkan keuntungan dalam hal menekan angka masyarakat yang terpapar virus korona.

“Sehingga pemerintah bisa fokus menangani kasus Korona yang di dalam negeri. Pengendalian penularan COVID-19 harus dilakukan lebih serius oleh pemerintah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan masuknya 49 TKA asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Ahad (15/3) kemarin.

Baca Juga:  Risih Ditagih Utang Rp4 Juta, Pria Ini Bekap Kekasihnya hingga Tewas

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Arvin Gumilang mengatakan, 49 WN China itu ke Tanah Air dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.Menurut Arvin, 49 WN Tiongkok itu menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari.

“(Visa) Itu diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016),” ujar Arvin saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Indonesia kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China. Mereka datang ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengen sepengetahuan dan diizinkan aparat pemerintah.

Padahal, faktanya, Indonesia sedang melarang WNA asal China datang ke Indonesia, karena dikahwatirkan makin menambah jumlah kasus wabahnya virus corona di tanah air.

- Advertisement -

Menangapi kejadian yang sempat viral itu, Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan, ada ketidakkompakan ditubuh pemerintah. Di satu sisi pemerintah sedang berjuang melawan mewabahnya virus corona di tanah air. Namun malah mengizinkan 49 WNA asal China ini datang ke Indonesia.

“Saya juga tidak mengerti mengapa di saat kita sedang berjuang mengatasi COVID-19 yang setiap hari bertambah pasien positifnya, ini malah ada WNA China bisa masuk secara rombongan,” keluh Kurniasih kepada wartawan, Rabu (18/3).

- Advertisement -
Baca Juga:  Banyak TKI Bawa Covid, Taiwan Batasi Jumlah Pekerja dari Indonesia 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak pemerintah untuk segera menutup pintu masuk kedatangan WNA asal China tersebut. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus korona.

“Saya minta tolong sekali kepada pemerintah, tolong tutup saja dulu pintu masuk WNA, untuk meminimalisir imported case,” katanya.

Karena dengan menutup pintu masuk tersebut. Kurniasih meyakini pemerintah akan mendapatkan keuntungan dalam hal menekan angka masyarakat yang terpapar virus korona.

“Sehingga pemerintah bisa fokus menangani kasus Korona yang di dalam negeri. Pengendalian penularan COVID-19 harus dilakukan lebih serius oleh pemerintah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan masuknya 49 TKA asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Ahad (15/3) kemarin.

Baca Juga:  Narkotika dan Penyesalan di Balik Dinding Penjara

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Arvin Gumilang mengatakan, 49 WN China itu ke Tanah Air dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.Menurut Arvin, 49 WN Tiongkok itu menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari.

“(Visa) Itu diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016),” ujar Arvin saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari