UJUNG BATU (RIAUPOS.CO) – Hengki Namaseli (43), seorang buruh sebuah perusahaan perkebunan BUMN di Kebun Sei Rokan Dusun Bukit Langgak RT 009 RW 005 Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul), ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi rumahnya, Sabtu (7/3/2020) pukul 18.20 WIB. Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan cara menggantung diri menggunakan seutas tali nilon.
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli SH kepada Riaupos.co, Ahad (8/3) membenarkan terjadinya tersebut.
Sabtu (7/3), sekitar pukul 18.30 WIB, saksi yang juga teman korban, Eko dan Gilang, berangkat ke rumah korban untuk mengajak korban jalan ke Ujung Batu. Kedua teman korban memanggil Hengki sambil menggedor pintu rumah depan. Namun korban tidak membuka pintu. Lalu keduanya berkeliling rumah korban untuk mencari dinding rumah yang bisa melihat ke dalam rumah korban.
Namun karena tidak ada dinding yang bisa untuk melihat ke dalam rumah, lalu Eko memanjat pintu rumah bagian belakang. Dia terkejut setelah melihat korban sudah tergantung lehernya dengan seutas tali nilom di dalam kamar mandi
Melihat kejadian itu, Eko menelepon mandor panen perusahan bernama Sulitiono untuk menyampaikan kalau dia melihat korban Hengki sudah dalam keadaan tergantung. Eko bersama anggota masyarakat akhirnya mendobrak pintu dan masuk ke rumah serta menemukan korban sudah tak bernyata.
Feri Fadli menjelaskan, mendapat laporan oknum tentang bunuh diri tersebut, personil Polsek Tandun langsung meluncur ke tempat kejadia. Lalu bersama-sama dengan anggota masyarakat menurunkan korban dengan cara memotong tali nilon yang digunakan korban untuk bunuh diri
Sekitar pukul 18.40 WIB, anggota Polsek Ujung Batu tiba di TKP, selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Ujung Batu untuk dilakukan visum. Berdasarkan informasi dari sepupu korban, Gina, diketahui korban dengan istrinya bernama Ayu, bertengkar karena masalah rumah tangga. Pertengkaran itu membuat sang istrinya pergi meninggalkan korban ke kampung halamannya di Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Korban divisum dan atas permintaan keluarga, jenazah tidak diotopsi. Atas permintaan keluarga korban juga, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi yang ditandatangani kakak korban dan warga desa. Korban akan akan disemayamkan di rumah orangtuanya di Tebing Tinggi, Sumut.
Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Hary B Koriun