Sabtu, 9 November 2024

Kemendikbud Siapkan 400 Ribu KIP Kuliah

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada para siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus sekolah atau calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk segera mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

"Kami berharap adik-adik yang berminat untuk kuliah jangan berhenti hanya karena tidak ada dana. Bapak Presiden melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyiapkan sekitar 400 ribu KIP Kuliah. Jumlah tersebut termasuk KIP Kuliah reguler maupun KIP Kuliah afirmasi," terang Sesditjen Pendidikan Tinggi Paristiyanti, Ahad (1/3).

- Advertisement -

Pada 2020, Kemendikbud memperluas sasaran beasiswa pendidikan tinggi dengan diberikan kepada 818 ribu mahasiswa melalui KIP Kuliah, termasuk penerima bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

Untuk 2020, pemerintah akan menargetkan penerima KIP Kuliah sejumlah 400 ribu penerima baru. Selain itu KIP Kuliah juga akan memberi akses kepada pendidikan vokasi.

Baca Juga:  Ruas Tol Bangkinang-Pangkalan Masuk Tahap Konsultasi Publik

"Mendikbud sering menyampaikan bahwa pendidikan adalah investasi untuk negara kita di masa mendatang, karena itulah beliau berjuang dengan sepenuh hati sehingga kini sudah keluar Permen tentang program Indonesia Pintar yaitu Permendikbud 10 nomor 2020 yang di dalamnya tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP kuliah)," jelas Paristiyanti.

- Advertisement -

Di dalam Permendikbud tersebut, kata Paristiyanti, KIP Kuliah diperuntukkan bagi para calon mahasiswa yang kurang beruntung dengan menunjukkan identitas kememilikan KIP, atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan mempunyai identitas lain yang setara dengan Kartu Keluarga Sejahtera.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar, menjelaskan program KIP Kuliah merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

Baca Juga:  Covid-19 Tak Selamanya Berujung Kematian

"Akses sampai ke perguruan tinggi. Bukan hanya bagaimana dia bisa meningkatkan kompetensi akademik tapi paling tidak harapannya ke depan apalagi menjadi prioritas adalah program vokasi. Tentunya hal ini niat pemerintah bagaimana anak-anak yang berasal dari keluarga miskin bisa terangkat dan memutus mata rantai apa yang menjadi masalah dalam keluarganya selama ini," ungkapnya.

Persyaratan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada para siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus sekolah atau calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk segera mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

"Kami berharap adik-adik yang berminat untuk kuliah jangan berhenti hanya karena tidak ada dana. Bapak Presiden melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyiapkan sekitar 400 ribu KIP Kuliah. Jumlah tersebut termasuk KIP Kuliah reguler maupun KIP Kuliah afirmasi," terang Sesditjen Pendidikan Tinggi Paristiyanti, Ahad (1/3).

Pada 2020, Kemendikbud memperluas sasaran beasiswa pendidikan tinggi dengan diberikan kepada 818 ribu mahasiswa melalui KIP Kuliah, termasuk penerima bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

- Advertisement -

Untuk 2020, pemerintah akan menargetkan penerima KIP Kuliah sejumlah 400 ribu penerima baru. Selain itu KIP Kuliah juga akan memberi akses kepada pendidikan vokasi.

Baca Juga:  Catherine Wilson: No Makanan Instan

"Mendikbud sering menyampaikan bahwa pendidikan adalah investasi untuk negara kita di masa mendatang, karena itulah beliau berjuang dengan sepenuh hati sehingga kini sudah keluar Permen tentang program Indonesia Pintar yaitu Permendikbud 10 nomor 2020 yang di dalamnya tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP kuliah)," jelas Paristiyanti.

Di dalam Permendikbud tersebut, kata Paristiyanti, KIP Kuliah diperuntukkan bagi para calon mahasiswa yang kurang beruntung dengan menunjukkan identitas kememilikan KIP, atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan mempunyai identitas lain yang setara dengan Kartu Keluarga Sejahtera.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar, menjelaskan program KIP Kuliah merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

Baca Juga:  Mengganggu Kegiatan Masyarakat Sepanjang Tepian

"Akses sampai ke perguruan tinggi. Bukan hanya bagaimana dia bisa meningkatkan kompetensi akademik tapi paling tidak harapannya ke depan apalagi menjadi prioritas adalah program vokasi. Tentunya hal ini niat pemerintah bagaimana anak-anak yang berasal dari keluarga miskin bisa terangkat dan memutus mata rantai apa yang menjadi masalah dalam keluarganya selama ini," ungkapnya.

Persyaratan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari