JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kerajaan Arab Saudi untuk sementara melarang masuk para jamaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Larangan itu dilakukan guna menghindari penyebaran virus corona. Para jamaah yang hendak melaksanakan ibadah haji pun diusulkan untuk melakukan karantina sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Hal ini dilakukan untuk meyakinkan pemerintah Arab Saudi bahwa para jamaah haji Indonesia terbebas dari virus corona. Sebab, jika tidak dilakukan, pemerintah Arab Saudi akan terus menerapkan kebijakan itu.
"Harus ada sebuah proses yang misalnya sebelum mereka berangkat (ke Arab Saudi) dipastikan misalnya kalau virus korona butuh waktu inkubasi 14 hari, maka 14 hari sebelumnya dipastikan adalah dikarantina," kata Anggota DPR Komisi VIII Fraksi PKS Bukhori Yusuf di Upnormal Coffee, Jakarta, Ahad (1/3).
Diharapkan juga kepada pemerintah Indonesia untuk terus melobi pemerintah Arab terkait hal tersebut. Pemerintah Indonesia pun diminta untuk tidak mengabaikan nasib para jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.
"Dulu ada flu unta dan flu burung. Terus ada keharusan suntik meningitis. Itu kan salah satu cara untuk kemudian melaksanakan itu," terangnya.
Keberangkatan ibadah haji merupakan hak semua orang. Karena itu, pihak Arab Saudi diminta untuk tidak mengabaikan hal tersebut.
"Pemerintah Saudi tidak boleh mengabaikan hak jamaah, ibadah, materi mereka yang tertunda, hak tiket, hak oleh travel yang sudah di-booking, harus bisa dijadwalkan ulang tanpa biaya baru karena ini adalah merupakan kondisi darurat dunia," sambung Bukhari.
Menurutnya, Indonesia bakal merasakan kerugian yang cukup besar jika kebijakan tersebut tetap berlangsung. Sebab, saat ini, setiap tahunnya terdapat lebih dari 1 juta orang yang pergi dari Indonesia ke Arab untuk melakukan ibadah haji.
"Paling tidak sebulan ada uang beredar Rp 1 triliun, baik berdampak travel penyelenggara maupun juga akan ke Arab Saudi," tutupnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal