JAKARTA (RIAUPOS.CO). – Persoalan lama terkait penguasaan lahan hingga ratusan ribu hektare kembali terangkat ke permukaan. Bahkan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun terhentak dengan begitu besar pengusahaan lahan oleh segelintir group perusahaan besar.
Menko Mahfud MD menyebut pengusahaan lahan oleh banyak pengusaha di Indonesia dilakuka dengan menguasai tanah hak guna usaha (HGU).
“Saya dapat kirimin daftar group penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektare. Ini gila,” ujar Mahfud dalam akun Twitter resmi miliknya @mohmahfudmd, Jumat (25/12) malam.
Mahfud menegaskan izin penguasaan lahan tersebut bukan dari pemerintahan Presiden Jokowi. Itu dilakukan dari pemerintahan sebelum-sebelumnya.
“Penguasaan itu diperoleh dari pemerintahan dari waktu ke waktu. Bukan baru,” tegasnya.
Mahfud mengaku untuk menyelesaikan persoalan bukan hal yang mudah. Pasalnya, group besar perusahaan yang menguasai lahan tersebut dilindungi oleh hukum formal.
Meski demikian, Mahfud menegaskan pemerintah harus bisa menyelesaikan penguasaan lahan yang dikuasai oleh segelintir pengusaha di Indonesia ini.
“Ini limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa (menyelesaikannya),” tegasnya.
Diketahui, polemik penguasaan lahan di sejumlah wilayah Indonesia pertama kali dikemukakan oleh Jokowi. Kala itu dia sebagai capres di Pilpres 2019 lalu.
Kala itu Jokowi sempat menyingung rivalnya yakni capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengenai kepemilikan HGU di Aceh dan Kalimantan. Di Aceh Prabowo memiliki lahan 120 ribu hektare. Lahan itu dikelola milik perusahaanya yakni PT Tusam Hutani Lestari.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO). – Persoalan lama terkait penguasaan lahan hingga ratusan ribu hektare kembali terangkat ke permukaan. Bahkan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun terhentak dengan begitu besar pengusahaan lahan oleh segelintir group perusahaan besar.
Menko Mahfud MD menyebut pengusahaan lahan oleh banyak pengusaha di Indonesia dilakuka dengan menguasai tanah hak guna usaha (HGU).
- Advertisement -
“Saya dapat kirimin daftar group penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektare. Ini gila,” ujar Mahfud dalam akun Twitter resmi miliknya @mohmahfudmd, Jumat (25/12) malam.
Mahfud menegaskan izin penguasaan lahan tersebut bukan dari pemerintahan Presiden Jokowi. Itu dilakukan dari pemerintahan sebelum-sebelumnya.
- Advertisement -
“Penguasaan itu diperoleh dari pemerintahan dari waktu ke waktu. Bukan baru,” tegasnya.
Mahfud mengaku untuk menyelesaikan persoalan bukan hal yang mudah. Pasalnya, group besar perusahaan yang menguasai lahan tersebut dilindungi oleh hukum formal.
Meski demikian, Mahfud menegaskan pemerintah harus bisa menyelesaikan penguasaan lahan yang dikuasai oleh segelintir pengusaha di Indonesia ini.
“Ini limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa (menyelesaikannya),” tegasnya.
Diketahui, polemik penguasaan lahan di sejumlah wilayah Indonesia pertama kali dikemukakan oleh Jokowi. Kala itu dia sebagai capres di Pilpres 2019 lalu.
Kala itu Jokowi sempat menyingung rivalnya yakni capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengenai kepemilikan HGU di Aceh dan Kalimantan. Di Aceh Prabowo memiliki lahan 120 ribu hektare. Lahan itu dikelola milik perusahaanya yakni PT Tusam Hutani Lestari.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Sulaiman