MEKAH (RIAUPOS.CO) – Umat Islam tidak menentang kebebasan individu yang konstitusional, melainkan hanya melawan penyalahgunaan kebebasan itu untuk menyebarkan kebencian.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, Dr Syekh Muhammad bin Abdulkarim al-Issa.
“Kami tidak menentang kebebasan yang sah. Tetapi kami menentang penggunaan kebebasan itu untuk keuntungan materi dan merusak nilainya. Kami juga menentang akibat penyebaran kebencian dan rasialisme,” katanya kepada Alarabiyah, awal pekan ini, seperti dilansir Reuters.
Pernyataan al-Issa muncul di tengah kontroversi penggunaan kartun Nabi Muhammad di sekolah Prancis dengan dalih kebebasan berekspresi, beberapa waktu lalu. Guru sekolah itu kemudian dibunuh oleh seorang pemuda —yang oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron dicap sebagai “Islamis”.
Macron dalam pernyataannya membela penerbitan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad. Pemimpin Eropa itu mengatakan, guru yang terbunuh itu adalah “korban serangan teroris Islam”.
“Kami tidak akan menyerah dengan kartun,” kata Macron pekan lalu.
“Dia (guru itu, red) dibunuh karena para Islamis ingin merenggut masa depan kita (Prancis, red). Mereka tidak akan pernah memilikinya,” ujar Presiden Prancis itu lagi.
Insiden pembunuhan guru Prancis itu telah memicu perdebatan tentang saling menghormati agama lain. Banyak pemimpin di Dunia Islam mengutuk pembunuhan tersebut. Akan tetapi, mereka juga menekankan pentingnya untuk menghormati para nabi.
Al-Issa mengutuk dengan sangat keras penggunaan karikatur Nabi Muhammad dan mengatakan bahwa perbuatan semacam itu melukai hati umat Islam. Namun, dia menekankan bahwa sosok Nabi Muhammad terlalu besar dan agung untuk diremehkan oleh kartun belaka.
Dia pun mendorong umat Islam untuk menghindari reaksi negatif yang berlebihan. Dia menasihati agar kaum muslim bertindak hanya berdasarkan ajaran agama Islam, salah satunya dengan bersabar dan meminta pertolongan Allah.
“Surat kabar yang tidak penting dengan hampir tidak ada penjualan atau langganan, ilustrator yang tidak penting dan tidak dikenal, justru memperoleh ketenaran internasional dengan mudah dan gratis. Ini karena reaksi negatif yang membuat mereka jadi terkenal,” ujarnya mengacu kepada media, Barat yang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, yakni Charlie Hebdo.
“Pengadilan HAM Eropa telah memutuskan bahwa menghina Nabi Muhammad kita —semoga Allah memberkatinya dan memberinya kedamaian— tidak termasuk dalam ruang lingkup kebebasan berekspresi,” tutur al-Issa lagi.
Singkatnya, kata dia, prinsip kebebasan tidak bisa menjadi alasan untuk menyebarkan kebencian terhadap sesama.
Sumber: Alarabiyah/News/Reuters
Editor: Hary B Koriun