PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pria berinisial Z alias Feri (47) harus melihat sepeda motornya dibakar massa. Lantaran ia melakukan jambret kepada pelajar yang sedang melintas di Jalan Srikandi-Jalan Sekuntum, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (13/10) siang itu disertai penyamaran pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi. Beruntung, usai handphone (HP) korban disita pelaku, salah satu adik korban sadar bahwa pelaku melarikan diri. Selanjutnya, terjadi kejar-kejaran.
"Modus pelaku Z, menanyakan kelengkapan surat kepada korban M Alfi Reza (13). Karena korban tidak bisa menunjukan surat-surat, sebagai jaminan pelaku meminta HP Samsung 11 korban," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita.
Dilanjutkannya, jika sudah membawa kelengkapan surat berkendara dan mendatangkan orang tua, pelaku sebut agar kembali ke lokasi. Namun, saat korban hendak memutar motor dan pulang ke rumahnya, tiba-tiba pelaku juga pergi.
"Nah, mengetahui pelaku pergi, adik korban bilang ke korban bahwa mereka ditipu. Selanjutnya, pelaku lari menuju Jalan As Shofa, Payung Sekaki. Di sana lah motor korban dan pelaku sama-sama terjatuh," ucapnya.
Masyarakat sekitar pun berkerumun ke lokasi. Usut punya usut, saat korban hendak meminta HP, korban diancam menggunakan senjata tajam (sajam) berjenis sangkur.
"Begitu pelaku lengah, sajam milik pelaku berhasil diamankan massa. Dikarenakan emosi massa tersulut, sepeda motor Honda Beat pelaku Z pun dibakar di sekitar Jalan As-Shofa," ujarnya.
Dari kejadian itu pula, korban sempat mengalami luka di bagian wajah, tangan, dan kaki. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Tampan. Sementara itu, pelaku sempat digelandang ke Polsek Payung Sekaki sebelum dibawa ke Polsek Tampan.
"Pengakuan tersangka baru satu kali melakukan jambret. Untuk barang bukti atau bangkai motor sudah diangkut di Polsek Tampan," tutupnya. (sof)