Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Penembak John Lennon Minta Maaf pada Yoko Ono

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pembunuh John Lennon, Mark Chapman mengakui perbuatannya. Dia nekat melakukan aksinya demi kebanggaan dirinya sendiri. Hal itu terungkap di transkrip sidang dewan pembebasan bersyarat yang berlangsung pada bulan lalu. Rekaman sidang tersebut dirilis pihak berwenang pada Senin (21/9).

Agenda hearing itu merupakan yang kedua belas, setelah dewan pembebasan bersyarat menolak 11 kali pembebasan bersyarat yang diajukan sebelumnya. Chapman mengaku terobsesi akan popularitas Lennon.

"Saya membunuhnya… karena dia sangat, sangat, sangat terkenal dan tak ada alasan lainnya. Saat itu, saya sangat, sangat, sangat amat menginginkan kejayaan diri. Sangat egois," ucap pria berumur 65 tahun itu sebagaimana dikutip Billboard.

Baca Juga:  4G LTE Telkomsel Hadir di Desa Marpunge, Gayo Lues Aceh

Chapman mengakui tragedi yang terjadi nyaris empat dekade lalu itu sangat mengerikan. John Lennon meninggal setelah ditembak pada 8 Desember 1980 di luar apartemen Upper West Side, Manhattan. Saat itu, gitaris The Beatles tersebut baru saja kembali ke apartemen bersama sang istri, Yoko Ono. Sebelum tragedi tersebut terjadi, Lennon sempat melaksanakan penandatanganan album Double Fantasy.

Chapman mengikuti acara tersebut. "Sejujurnya, dia sangat baik di hari itu," ucapnya.

Dia mengaku menyesal dan tak henti memikirkan dampak tragedi tersebut pada Ono. "Saya ingin menekankan lagi bahwa itu sebuah tindakan yang superegois. Saya meminta maaf untuk semua luka yang saya buat untuknya (Ono, Red). Saya memikirkannya sepanjang waktu," katanya.

Baca Juga:  Melalui YABB, Gojek Bantu Korban Banjir Kalimantan Selatan

Pria yang menerima putusan hukuman pidana 20 tahun hingga seumur hidup itu menyatakan tidak keberatan jika dewan tidak mengurangi masa hukumannya. "Saya berhak atas hukuman mati. Saat Anda dengan sadar merencanakan pembunuhan seseorang dan melakukannya sendiri, jelas hukuman mati yang pantas," kata Chapman.

Dewan pembebasan bersyarat menolak pembebasan bersyarat yang diajukan Chapman. Kini, Chapman menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Wende, Buffalo. Sidang pembebasan bersyarat selanjutnya dijadwalkan pada Agustus 2022.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pembunuh John Lennon, Mark Chapman mengakui perbuatannya. Dia nekat melakukan aksinya demi kebanggaan dirinya sendiri. Hal itu terungkap di transkrip sidang dewan pembebasan bersyarat yang berlangsung pada bulan lalu. Rekaman sidang tersebut dirilis pihak berwenang pada Senin (21/9).

Agenda hearing itu merupakan yang kedua belas, setelah dewan pembebasan bersyarat menolak 11 kali pembebasan bersyarat yang diajukan sebelumnya. Chapman mengaku terobsesi akan popularitas Lennon.

- Advertisement -

"Saya membunuhnya… karena dia sangat, sangat, sangat terkenal dan tak ada alasan lainnya. Saat itu, saya sangat, sangat, sangat amat menginginkan kejayaan diri. Sangat egois," ucap pria berumur 65 tahun itu sebagaimana dikutip Billboard.

Baca Juga:  Ini 3 Penyakit Komorbid Paling Memicu Kematian Pasien Covid-19

Chapman mengakui tragedi yang terjadi nyaris empat dekade lalu itu sangat mengerikan. John Lennon meninggal setelah ditembak pada 8 Desember 1980 di luar apartemen Upper West Side, Manhattan. Saat itu, gitaris The Beatles tersebut baru saja kembali ke apartemen bersama sang istri, Yoko Ono. Sebelum tragedi tersebut terjadi, Lennon sempat melaksanakan penandatanganan album Double Fantasy.

- Advertisement -

Chapman mengikuti acara tersebut. "Sejujurnya, dia sangat baik di hari itu," ucapnya.

Dia mengaku menyesal dan tak henti memikirkan dampak tragedi tersebut pada Ono. "Saya ingin menekankan lagi bahwa itu sebuah tindakan yang superegois. Saya meminta maaf untuk semua luka yang saya buat untuknya (Ono, Red). Saya memikirkannya sepanjang waktu," katanya.

Baca Juga:  Pengakuan NCT Dream untuk NCTzen

Pria yang menerima putusan hukuman pidana 20 tahun hingga seumur hidup itu menyatakan tidak keberatan jika dewan tidak mengurangi masa hukumannya. "Saya berhak atas hukuman mati. Saat Anda dengan sadar merencanakan pembunuhan seseorang dan melakukannya sendiri, jelas hukuman mati yang pantas," kata Chapman.

Dewan pembebasan bersyarat menolak pembebasan bersyarat yang diajukan Chapman. Kini, Chapman menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Wende, Buffalo. Sidang pembebasan bersyarat selanjutnya dijadwalkan pada Agustus 2022.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari