Sabtu, 9 November 2024

Pajak Kendaraan Bermotor Turun, Harga Mobil Baru Bisa Lebih Murah

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wacana pemerintah untuk menurunkan pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen mendapat dukungan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO). Hal ini untuk merangsang daya beli masyarakat.

Terkait masalah ini, ketua I GAIKINDO) Jongkie Sugiarto mengungkapkan bahwa bukan hanya penghapusan PKB yang harus mendapat perhatian untuk meningkatkan penjualan kendaraan di Indonesia. Namun juga biaya administrasi lainnya harus dipangkas.

- Advertisement -

“Selain kami sudah memberikan masukan-masukan ke Kementerian Perindustrian, kami juga minta potongan ke pemerintah pusat seperti pajak penjualan barang mewah (PPnBM), ke pemerintah daerah, bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB),” kata Jongki Sugiarto di Jakarta, belum lama ini.

Seperti diketahui sempat diberitakan sebelumnya kalau kementerian perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan PKB. Tujuannya bisa menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, pada awal pekan ini.

- Advertisement -
Baca Juga:  Desember, Toshiba AC RAS-05J2 Diskon 20 Persen

Disisi lain Jongkie juga berharap pemberian stimulus atau insentif dilakukan tetap sasaran agar dapat dimanfaatkan masyarakat dan menaikkan daya beli. Dalam hal ini dalam mengantisipasi hal tersebut, GAIKINDO memberikan usulan agar ada stimulus yang langsung mengena kepada harga mobil baru. Caranya dengan memberikan potongan pajak-pajak, seperti PPN, PPnBM, BBN KB, dan PKB.

Menurut Jongkie bila hal ini dilakukan maka masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali. Pasar otomotif Indonesia sebenarnya tetap potensial namun karena kondisi pandemi banyak pembeli mobil baru bergeser ke mobil bekas. Hal ini terlihat informasi dari perusahaan leasing, bahwa aplikasi yang masuk banyak mobil bekas.

Jongkie juga berpesan kepada manufaktur otomotif dan agen pemegang merek agar menurunkan harga jual demi menarik daya beli konsumen. Seperti diketahui kalau penjualan mobil turun sejak semester pertama dikarenakan wabah virus corona yang melanda Tanah Air.

Baca Juga:  Resesi Ancam Indonesia, Kuncinya 1,5 Bulan Terakhir Kuartal III

Sebagai informasi penjualan secara keseluruhan dalam delapan bulan 2020 sebanyak 323.492 unit, atau baru 31 persen dari pencapaian tahun lalu sebanyak satu juta unit mobil.

Akan tetapi dalam perkembangan terakhir tepatnya pada Agustus 2020, penjualan kendaraan baru mengalami hasil positif. Tercatat sebanyak 37.277 unit yang naik 47,43 persen dari penjualan pada Juli sejumlah 25.283 unit mobil. Ini artinya menjadi kenaikan penjualan secara berturut-turut dalam tiga bulan terakhir menurut data GAIKINDO.

Hal lain yang akan bersentuhan langsung bila hal di atas dilakukan adalah penjualan mobil bekas. Bila harga mobil baru turun 10 persen belum akan mengganggu penjualan mobil bekas. Karena para pedagang juga sudah menyiapkan harga lebih murah di saat pandemi melanda.

Akantetapi bila harga mobil baru memberikan potongan sekitar 10-25%, maka kebijakan tersebut berpotensi untuk semakin mengganggu pasar mobil bekas. Bisa jadi harga jual mobil bekas yang sudah turun akan semakin anjlok.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wacana pemerintah untuk menurunkan pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen mendapat dukungan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO). Hal ini untuk merangsang daya beli masyarakat.

Terkait masalah ini, ketua I GAIKINDO) Jongkie Sugiarto mengungkapkan bahwa bukan hanya penghapusan PKB yang harus mendapat perhatian untuk meningkatkan penjualan kendaraan di Indonesia. Namun juga biaya administrasi lainnya harus dipangkas.

“Selain kami sudah memberikan masukan-masukan ke Kementerian Perindustrian, kami juga minta potongan ke pemerintah pusat seperti pajak penjualan barang mewah (PPnBM), ke pemerintah daerah, bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB),” kata Jongki Sugiarto di Jakarta, belum lama ini.

- Advertisement -

Seperti diketahui sempat diberitakan sebelumnya kalau kementerian perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan PKB. Tujuannya bisa menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, pada awal pekan ini.

Baca Juga:  Desember, Toshiba AC RAS-05J2 Diskon 20 Persen

Disisi lain Jongkie juga berharap pemberian stimulus atau insentif dilakukan tetap sasaran agar dapat dimanfaatkan masyarakat dan menaikkan daya beli. Dalam hal ini dalam mengantisipasi hal tersebut, GAIKINDO memberikan usulan agar ada stimulus yang langsung mengena kepada harga mobil baru. Caranya dengan memberikan potongan pajak-pajak, seperti PPN, PPnBM, BBN KB, dan PKB.

Menurut Jongkie bila hal ini dilakukan maka masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali. Pasar otomotif Indonesia sebenarnya tetap potensial namun karena kondisi pandemi banyak pembeli mobil baru bergeser ke mobil bekas. Hal ini terlihat informasi dari perusahaan leasing, bahwa aplikasi yang masuk banyak mobil bekas.

Jongkie juga berpesan kepada manufaktur otomotif dan agen pemegang merek agar menurunkan harga jual demi menarik daya beli konsumen. Seperti diketahui kalau penjualan mobil turun sejak semester pertama dikarenakan wabah virus corona yang melanda Tanah Air.

Baca Juga:  Airlangga Ajak Belanda Investasi di Bidang Semikonduktor

Sebagai informasi penjualan secara keseluruhan dalam delapan bulan 2020 sebanyak 323.492 unit, atau baru 31 persen dari pencapaian tahun lalu sebanyak satu juta unit mobil.

Akan tetapi dalam perkembangan terakhir tepatnya pada Agustus 2020, penjualan kendaraan baru mengalami hasil positif. Tercatat sebanyak 37.277 unit yang naik 47,43 persen dari penjualan pada Juli sejumlah 25.283 unit mobil. Ini artinya menjadi kenaikan penjualan secara berturut-turut dalam tiga bulan terakhir menurut data GAIKINDO.

Hal lain yang akan bersentuhan langsung bila hal di atas dilakukan adalah penjualan mobil bekas. Bila harga mobil baru turun 10 persen belum akan mengganggu penjualan mobil bekas. Karena para pedagang juga sudah menyiapkan harga lebih murah di saat pandemi melanda.

Akantetapi bila harga mobil baru memberikan potongan sekitar 10-25%, maka kebijakan tersebut berpotensi untuk semakin mengganggu pasar mobil bekas. Bisa jadi harga jual mobil bekas yang sudah turun akan semakin anjlok.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari