Senin, 15 Juni 2026
- Advertisement -

11 Tahun Buron, Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Buronan yang paling dicari dan paling banyak dibicarakan saat ini, Djoko S Tjandra, akhirnya ditangkap oleh tim dari Kepolisian Republik Indonesia. Djoko ditangkap di Malayasia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan hal tersebut. Setelah penangkapan  di Malaysia, proses pemulangan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Malam ini sudah kita buktikan dengan adanya penangkapan dan sudah dijemput Kabareskrim di Malaysia dan saat ini sedang dalam perjalanan,” kata Argo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Kendati demikian, Argo belum mau merinci ihwal kronologi penangkapan. Nantinya, pernyataan resmi akan disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri selaku pemimpin operasi penangkapan.

Baca Juga:  Kejari Gelar Penyuluhan Hukum bagi Pelajar

“Pada prinsipnya komitmen dari kita semua, kita akan menangkap pak Djoko Tjandra. Kenyataannya kita berhasil dan malam ini juga dalam perjalanan ke Jakarta,” jelasnya.

Diketahui, Majelis PK Mahkamah Agung (MA) memvonis Direktur PT Era Giat Prima, Djoko Tjandra bersalah dan menjatuhkan hukuman 2 tahun pidana penjara. Selain itu, Djoko Tjandra juga dihukum membayar denda Rp15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp546 miliar dirampas untuk negara.

Sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carter dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini. Djoko kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan menjadi WN Papua Nugini pada Juni 2012.

Baca Juga:  APBD Dumai 2022 Diprediksi Defisit Rp156 M

Setelah 11 tahun buron, Djoko Tjandra dikabarkan kembali ke Indonesia. Bahkan, Djoko Tjandra mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 8 Juni 2020 lalu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Buronan yang paling dicari dan paling banyak dibicarakan saat ini, Djoko S Tjandra, akhirnya ditangkap oleh tim dari Kepolisian Republik Indonesia. Djoko ditangkap di Malayasia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan hal tersebut. Setelah penangkapan  di Malaysia, proses pemulangan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Malam ini sudah kita buktikan dengan adanya penangkapan dan sudah dijemput Kabareskrim di Malaysia dan saat ini sedang dalam perjalanan,” kata Argo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Kendati demikian, Argo belum mau merinci ihwal kronologi penangkapan. Nantinya, pernyataan resmi akan disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri selaku pemimpin operasi penangkapan.

Baca Juga:  Barbados Copot Ratu Elizabeth II dan Ingin Jadi Republik

“Pada prinsipnya komitmen dari kita semua, kita akan menangkap pak Djoko Tjandra. Kenyataannya kita berhasil dan malam ini juga dalam perjalanan ke Jakarta,” jelasnya.

- Advertisement -

Diketahui, Majelis PK Mahkamah Agung (MA) memvonis Direktur PT Era Giat Prima, Djoko Tjandra bersalah dan menjatuhkan hukuman 2 tahun pidana penjara. Selain itu, Djoko Tjandra juga dihukum membayar denda Rp15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp546 miliar dirampas untuk negara.

Sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carter dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini. Djoko kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan menjadi WN Papua Nugini pada Juni 2012.

- Advertisement -
Baca Juga:  Guru Tetap Prioritas CPNS 2019, Formasinya Banyak

Setelah 11 tahun buron, Djoko Tjandra dikabarkan kembali ke Indonesia. Bahkan, Djoko Tjandra mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 8 Juni 2020 lalu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Buronan yang paling dicari dan paling banyak dibicarakan saat ini, Djoko S Tjandra, akhirnya ditangkap oleh tim dari Kepolisian Republik Indonesia. Djoko ditangkap di Malayasia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan hal tersebut. Setelah penangkapan  di Malaysia, proses pemulangan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Malam ini sudah kita buktikan dengan adanya penangkapan dan sudah dijemput Kabareskrim di Malaysia dan saat ini sedang dalam perjalanan,” kata Argo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Kendati demikian, Argo belum mau merinci ihwal kronologi penangkapan. Nantinya, pernyataan resmi akan disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri selaku pemimpin operasi penangkapan.

Baca Juga:  Rommy Sodorkan Nama, Lukman Hakim yang Putuskan

“Pada prinsipnya komitmen dari kita semua, kita akan menangkap pak Djoko Tjandra. Kenyataannya kita berhasil dan malam ini juga dalam perjalanan ke Jakarta,” jelasnya.

Diketahui, Majelis PK Mahkamah Agung (MA) memvonis Direktur PT Era Giat Prima, Djoko Tjandra bersalah dan menjatuhkan hukuman 2 tahun pidana penjara. Selain itu, Djoko Tjandra juga dihukum membayar denda Rp15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp546 miliar dirampas untuk negara.

Sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carter dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini. Djoko kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan menjadi WN Papua Nugini pada Juni 2012.

Baca Juga:  APBD Dumai 2022 Diprediksi Defisit Rp156 M

Setelah 11 tahun buron, Djoko Tjandra dikabarkan kembali ke Indonesia. Bahkan, Djoko Tjandra mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 8 Juni 2020 lalu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari