JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi III DPR, Herman Herry berjanji akan memperjuangkan pengadaan mobil pemusnah narkoba Polri sebagaimana disampaikan Kepolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, pengajuan mobil pemusnah narkoba milik Polri itu akan diajukan di APBN 2021. Hal ini menanggapi curhatan Kapolri Jenderal Idham Azis saat memberikan sambutan dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya.
"Terkait curhat Kapolri soal minimnya mobil pemusnah narkoba milik kepolisian, saya sebagai Ketua Komisi III berkomitmen untuk memperjuangkan pengadaan tersebut di APBN 2021," kata Herman, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/72020).
Kata Herman, hal itu sebagai bukti dukungan Komisi III DPR terhadap aparat kepolisian dalam memberangus tindak kejahatan narkoba di tanah air. Mengingat, narkoba merupakan salah satu tindak kejahatan yang merusak masa depan bangsa.
"Hal ini merupakan bentuk support Komisi III kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tetap bersemangat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia," tutur politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.
Tak lupa, Herman menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri dalam memberantas narkoba.
"Saya sebagai Ketua Komisi III memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat Kepolisian khususnya Jajaran Satgasus Polri yang terus melakukan kerja-kerja pemberantasan narkoba," demikian Herman.
Sebelumnya, Kapolri Idham Azis mengusulkan agar Polri segera mengajukan pengadaan mobil pemusnah narkoba. Idham menilai sudah semestinya Polri memiliki mobil pemusnah narkoba tanpa perlu meminjam kepada pihak lain.
"Saya dengar Dir Narkoba di sini kita pakai mobilnya hanya 30 kg, kemudian kita bawa ke RSPAD minjem, kok Polri ini kayaknya kere sekali padahal bisa sebenarnya ngadain itu, ya kan," kata Idham, saat memberikan sambutan dalam acara pemusnahan narkoba, di Polda Metro, Jakarta, Kamis (2/7).
Kata Idham, sebagai garda terdepan dalam memberantas narkoba, Polri semestinya sudah memiliki alat pemusnah. Untuk itu, Idham menuturkan akan mengajukan permohonan pengadaan mobil pemusnah narkoba kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja.
"Nanti kita lapor Ketua Komisi III supaya kita juga punya mesin penghancur narkoba yang nggak pinjem-pinjem lagi gitu," tandasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun