(RIAUPOS.CO) — Bupati Bengkalis Amril Mukminin secara resmi menyerahkan 223 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa lalu, di Balai Kerapatan Srimahkota, Bengkalis.
Didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) T Zainuddin serta Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Maryansyah Oemar, Bupati Amril menyerahkan SK dengan Nomor: 821.1/BKPP-PMP/2019/09 tertanggal 25 Juni 2019 itu kepada 223 orang PNS yang terdiri dari Formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Garis Depan (GGD) dan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu (THL-TB).
Bupati memberikan empat pesan kepada PNS yang akan mengabdi di Negeri Junjungan ini. Pertama, bagi PNS yang bertugas di bidang pertanian, agar bekerja keras dalam menyukseskan program pemerintah sehingga terwujud Kabupaten Bengkalis yang maju sebagai salah satu daerah otonomi percontohan di Indonesia.
Kedua bagi para guru, Bupati Amril meminta untuk selalu semangat dalam mengabdi, disiplin dan selalu berusaha meningkatkan kualitas mengajar serta mutu pendidikan. Sehingga mampu melahirkan sumber daya manusia yang cerdas, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi.
Ketiga bagi PNS yang bertugas di Rumah Sakit, Puskesmas, Pustu dan Polindes diharapkan senantiasa meningkatkan profesionalitas, disiplin, ikhlas dalam melayani. Ini bertujuan agar terwujud masyarakat Kabupaten bengkalis yang sehat.
“Dan yang terakhir, bekerjalah dengan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, kerja berkualitas serta tidak malas bekerja,†lanjutnya.
Turut hadir, anggota Forkopimda, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat adminstrator dan pengawas di lingkungan Pemkab.(zed)
Laporan Erwan Sani, Bengkalis