JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan bantuan sembako tahap ketiga berupa 990 paket Lebaran Berkah bagi pendukung petugas medis dan masyarakat di sekitar perusahaan yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan upaya berkelanjutan AHM untuk terus membantu meringankan beban masyarakat dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Sebanyak 459 paket Lebaran Berkah diberikan ke pendukung petugas tenaga kesehatan (nakes), meliputi petugas penatu (laundry), supir ambulans, petugas kebersihan, petugas keamanan, dan relawan di tiga instansi kesehatan yaitu RSUP Persahabatan di DKI Jakarta, RS Khusus Paru Kabupaten Karawang, dan Puskesmas Cikampek. Selain itu, 531 paket Lebaran Berkah juga diberikan pada masyarakat prasejahtera dan warga binaan di sekitar perusahaan pada 8-10 Juni 2020.
GM Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin mengatakan, paket Lebaran Berkah terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, kecap manis, susu bubuk, dan mi instan yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, perusahaan dapat terus mendampingi masyarakat dalam menghadapi pandemi di tengah wabah yang melanda negeri ini.
"Para pendukung nakes sangat berperan membantu kelancaran tugas nakes dalam menjaga kesehatan masyarakat di masa pandemi. Oleh karena itu, kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan semangat mereka yang juga menjadi bagian dari perjuangan pahlawan kemanusiaan untuk terus mengupayakan yang terbaik bagi kesehatan masyarakat," ujar Muhibbuddin.
Bantuan sembako tahap tiga ini merupakan kelanjutan dari dua bantuan yang telah disalurkan sebelumnya pada bulan April dan Mei berupa paket kesehatan dan bahan kebutuhan pokok.
Hingga saat ini, sebanyak 3.168 paket bantuan telah digulirkan untuk mendukung program Satu Hati bersama untuk Indonesia Sehat yang diharapkan dapat terus dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat selama pandemi.
Muhibbuddin mengungkapkan, pemberian bantuan yang dilakukan AHM terus mengikuti panduan protokol kesehatan ketat sesuai dengan yang anjuran pemerintah pusat, kementerian kesehatan, maupun pemerintah daerah yang berlaku, seperti pemakaian masker, dan menghindari kerumunan saat pembagian bantuan, serta menjaga jarak.(a/rls)