Jumat, 9 Oktober 2026
- Advertisement -

Tak Puasa, Siang Hari Main Koa

PADANG (RIAUPOS.CO) — Polresta Padang menjaring puluhan orang yang berkumpul di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebanyak 24 warga yang melanggar langsung dibawa ke kantor Polresta Padang untuk didata satu per satu.

Patroli berskala besar tersebut dilakukan Rabu (7/5) sekitar pukul 13.00. Puluhan warga yang melanggar tersebut kemudian diberi arahan oleh Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan.

Dari pantauan Padang Ekspres (Riau Pos Group), sebanyak 50 personel Polresta Padang melakukan patroli di seputaran Kota Padang.

Di kawasan Padang Timur, petugas menemukan sebuah kedai yang ternyata di dalamnya ada warga yang sedang asyik bermain kartu koa. Bahkan mereka tidak berpuasa.

Baca Juga:  Kamar Pas

Petugas pun langsung menggiring mereka ke atas truk Sabhara Polresta Padang yang sudah disiapkan. Selanjutnya, petugas menelusuri pinggiran Banda Bakali dan ke kawasan GOR H Agus Salim.

Di sana polisi menemukan warga yang sedang asyik berkumpul, tidak berpuasa. Petugas pun membawa puluhan orang tersebut ke Polresta Padang. Setiba di Polresta Padang, mereka didata dan diberi peringatan keras. Mereka pun difoto satu per satu dan disuruh membuat surat perjanjian dan akhirnya dilepaskan kembali.

Kapolresta Padang didampingi Waka Polresta Padang AKBP Haris Hadis mengatakan pihaknya mulai melakukan tindakan tegas untuk memberi efek jera bagi pelanggar PSBB. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mematuhi aturan PSBB demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Soal Skandal Seksual Petenis Putri, Cina Menganggap Dilebih-lebihkan

"Kami lakukan tindakan tegas. Karena dalam patroli berskala besar yang kami lakukan masih ditemukan masyarakat yang berkumpul-kumpul bahkan sedang bermain kartu di bulan Ramadan ini. Semuanya kami giring ke Mapolresta Padang," ujar Kapolresta.

Sumber: Padang Ekspres
Editor: Rinaldi

 

PADANG (RIAUPOS.CO) — Polresta Padang menjaring puluhan orang yang berkumpul di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebanyak 24 warga yang melanggar langsung dibawa ke kantor Polresta Padang untuk didata satu per satu.

Patroli berskala besar tersebut dilakukan Rabu (7/5) sekitar pukul 13.00. Puluhan warga yang melanggar tersebut kemudian diberi arahan oleh Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan.

Dari pantauan Padang Ekspres (Riau Pos Group), sebanyak 50 personel Polresta Padang melakukan patroli di seputaran Kota Padang.

Di kawasan Padang Timur, petugas menemukan sebuah kedai yang ternyata di dalamnya ada warga yang sedang asyik bermain kartu koa. Bahkan mereka tidak berpuasa.

Baca Juga:  Gesa Pembangunan Jalan Kampung yang Berbatasan dengan Kota Siak

Petugas pun langsung menggiring mereka ke atas truk Sabhara Polresta Padang yang sudah disiapkan. Selanjutnya, petugas menelusuri pinggiran Banda Bakali dan ke kawasan GOR H Agus Salim.

- Advertisement -

Di sana polisi menemukan warga yang sedang asyik berkumpul, tidak berpuasa. Petugas pun membawa puluhan orang tersebut ke Polresta Padang. Setiba di Polresta Padang, mereka didata dan diberi peringatan keras. Mereka pun difoto satu per satu dan disuruh membuat surat perjanjian dan akhirnya dilepaskan kembali.

Kapolresta Padang didampingi Waka Polresta Padang AKBP Haris Hadis mengatakan pihaknya mulai melakukan tindakan tegas untuk memberi efek jera bagi pelanggar PSBB. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mematuhi aturan PSBB demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

- Advertisement -
Baca Juga:  Puluhaan Hektare Lahan Terbakar di Rupat, Kapolres Turun Memadamkan Api

"Kami lakukan tindakan tegas. Karena dalam patroli berskala besar yang kami lakukan masih ditemukan masyarakat yang berkumpul-kumpul bahkan sedang bermain kartu di bulan Ramadan ini. Semuanya kami giring ke Mapolresta Padang," ujar Kapolresta.

Sumber: Padang Ekspres
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PADANG (RIAUPOS.CO) — Polresta Padang menjaring puluhan orang yang berkumpul di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebanyak 24 warga yang melanggar langsung dibawa ke kantor Polresta Padang untuk didata satu per satu.

Patroli berskala besar tersebut dilakukan Rabu (7/5) sekitar pukul 13.00. Puluhan warga yang melanggar tersebut kemudian diberi arahan oleh Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan.

Dari pantauan Padang Ekspres (Riau Pos Group), sebanyak 50 personel Polresta Padang melakukan patroli di seputaran Kota Padang.

Di kawasan Padang Timur, petugas menemukan sebuah kedai yang ternyata di dalamnya ada warga yang sedang asyik bermain kartu koa. Bahkan mereka tidak berpuasa.

Baca Juga:  Soal Skandal Seksual Petenis Putri, Cina Menganggap Dilebih-lebihkan

Petugas pun langsung menggiring mereka ke atas truk Sabhara Polresta Padang yang sudah disiapkan. Selanjutnya, petugas menelusuri pinggiran Banda Bakali dan ke kawasan GOR H Agus Salim.

Di sana polisi menemukan warga yang sedang asyik berkumpul, tidak berpuasa. Petugas pun membawa puluhan orang tersebut ke Polresta Padang. Setiba di Polresta Padang, mereka didata dan diberi peringatan keras. Mereka pun difoto satu per satu dan disuruh membuat surat perjanjian dan akhirnya dilepaskan kembali.

Kapolresta Padang didampingi Waka Polresta Padang AKBP Haris Hadis mengatakan pihaknya mulai melakukan tindakan tegas untuk memberi efek jera bagi pelanggar PSBB. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mematuhi aturan PSBB demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  KLHK Raih Penilaian Badan Publik Informatif

"Kami lakukan tindakan tegas. Karena dalam patroli berskala besar yang kami lakukan masih ditemukan masyarakat yang berkumpul-kumpul bahkan sedang bermain kartu di bulan Ramadan ini. Semuanya kami giring ke Mapolresta Padang," ujar Kapolresta.

Sumber: Padang Ekspres
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari