PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dapat menunda kegiatan pasar murah. Pasalnya, dikhawatirkan kegiatan tersebut akan mengumpulkan banyak massa di tengah pandemi virus corona.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Suratno mengatakan, penundaan pasar murah tersebut telah disampaikan kepada pihak Pemko Pekanbaru melalui surat Nomor 510/INDAGKOP.UMKM/4.2/. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru.
"Sesuai dengan arahan pak Gubernur, kami sampaikan bahwa pelaksanaan pasar murah untuk sementara ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya.
Dilanjutkan Suratno, bahwa sebelumnya pihak Pemko Pekanbaru telah mengirimkan surat ke Pemprov Riau perihal permintaan titik lokasi pelaksanaan pasar murah. Namun melihat kondisi yang ada saat ini, kegiatan tersebut belum bisa dilakukan.
"Apalagi saat ini di kota Pekanbaru sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jadi segala aktivitas harus dibatasi termasuk yang mengumpulkan banyak orang," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dapat menunda kegiatan pasar murah. Pasalnya, dikhawatirkan kegiatan tersebut akan mengumpulkan banyak massa di tengah pandemi virus corona.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Suratno mengatakan, penundaan pasar murah tersebut telah disampaikan kepada pihak Pemko Pekanbaru melalui surat Nomor 510/INDAGKOP.UMKM/4.2/. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru.
- Advertisement -
"Sesuai dengan arahan pak Gubernur, kami sampaikan bahwa pelaksanaan pasar murah untuk sementara ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya.
Dilanjutkan Suratno, bahwa sebelumnya pihak Pemko Pekanbaru telah mengirimkan surat ke Pemprov Riau perihal permintaan titik lokasi pelaksanaan pasar murah. Namun melihat kondisi yang ada saat ini, kegiatan tersebut belum bisa dilakukan.
- Advertisement -
"Apalagi saat ini di kota Pekanbaru sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jadi segala aktivitas harus dibatasi termasuk yang mengumpulkan banyak orang," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman