- Advertisement -
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ditutup kemarin (30/4). Berdasar data Kementerian Agama (Kemenag), tingkat pelunasan haji reguler hanya 88 persen dan haji khusus 79 persen. Karena masih ada sisa kuota, pelunasan tahap kedua dibuka pada 12–20 Mei.
Sisa kursi setelah masa pelunasan BPIH tahap pertama ditutup kemarin mencapai 23.349 kursi. Sisa itu belum termasuk alokasi 250 kursi untuk pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) dan 1.512 kursi untuk tim pemandu haji daerah (TPHD).
- Advertisement -
’’Pelunasan tahap pertama ditutup sore tadi (kemarin, Red),’’ kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis di Jakarta kemarin. Dia memerinci total calon jamaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH mencapai 179.584 orang atau 88,33 persen. Dengan demikian, masih ada 21.157 sisa kuota reguler dan 817 sisa kuota prioritas lansia.
Muhajirin mengingatkan, kuota haji Indonesia 221 ribu. Sebanyak 203.320 kursi diperuntukkan jamaah haji reguler. Kuota itu dibagi untuk jamaah umum 199.518 kursi, kuota prioritas lansia 2.040 kursi, kuota TPHD 1.512 kursi, dan kuota pembimbing KBIHU 250 kursi. ’’Sampai penutupan tahap pertama, belum ada TPHD dan pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan,’’ tuturnya.
Selain itu, pemerintah menetapkan kuota haji khusus sebanyak 17.680 kursi. Total jamaah haji khusus yang sudah melunasi ongkos haji 12.822 orang. Kemenag membuka pelunasan BPIH tahap kedua pada 12–20 Mei. Jadwal itu berlaku untuk haji reguler maupun khusus.
- Advertisement -
Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ditutup kemarin (30/4). Berdasar data Kementerian Agama (Kemenag), tingkat pelunasan haji reguler hanya 88 persen dan haji khusus 79 persen. Karena masih ada sisa kuota, pelunasan tahap kedua dibuka pada 12–20 Mei.
Sisa kursi setelah masa pelunasan BPIH tahap pertama ditutup kemarin mencapai 23.349 kursi. Sisa itu belum termasuk alokasi 250 kursi untuk pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) dan 1.512 kursi untuk tim pemandu haji daerah (TPHD).
- Advertisement -
’’Pelunasan tahap pertama ditutup sore tadi (kemarin, Red),’’ kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis di Jakarta kemarin. Dia memerinci total calon jamaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH mencapai 179.584 orang atau 88,33 persen. Dengan demikian, masih ada 21.157 sisa kuota reguler dan 817 sisa kuota prioritas lansia.
Muhajirin mengingatkan, kuota haji Indonesia 221 ribu. Sebanyak 203.320 kursi diperuntukkan jamaah haji reguler. Kuota itu dibagi untuk jamaah umum 199.518 kursi, kuota prioritas lansia 2.040 kursi, kuota TPHD 1.512 kursi, dan kuota pembimbing KBIHU 250 kursi. ’’Sampai penutupan tahap pertama, belum ada TPHD dan pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan,’’ tuturnya.
- Advertisement -
Selain itu, pemerintah menetapkan kuota haji khusus sebanyak 17.680 kursi. Total jamaah haji khusus yang sudah melunasi ongkos haji 12.822 orang. Kemenag membuka pelunasan BPIH tahap kedua pada 12–20 Mei. Jadwal itu berlaku untuk haji reguler maupun khusus.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina